Polsek Parung Ungkap Para Pelaku Pencurian di Salah Satu Gudang Jasa Pengiriman
PARUNG,Klikinfoku.com – Pihak Kepolisan Polsek Parung Polres Bogor berhasil menangkap lima orang pelaku pencurian di gudang logistik jasa pengiriman barang Ninja Express yang berada di wilayah Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Kamis 01 Juni 2023.
Kelima orang pelaku tersebut melakukan aksi pencurian pada Senin, 10 April 2023 lalu. Para pelaku masuk ke dalam gudang dengan membawa senjata api hingga senjata tajam.
Dalam aksinya pelaku berhasil membawa kabur uang senilai 222 juta rupiah dan tiga buah handphone serta melukai salah satu karyawan gudang yang bernama Supriatna dengan senjata tajam jenis celurit juga mengikat para karyawan gudang dengan menggunakan lakban (info Humas Polres Bogor 2/6/2023).
Kapolsek Parung Kompol Sularso mengatakan bahwa ke lima orang pelaku tersebut berhasil diamankan berkat penyelidikan yang dilakukan pihaknya terkait aksi pencurian tersebut. Ke lima orang tersangka tersebut yakni berinisial MK (26), ZA (26) RA (30), U (45), dan H (28).
“Saat ini seluruh tersangka masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Parung, atas perbuatannya para pelaku ini terancam dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun”, tutup Kapolsek Parung Kompol Sularso. (Tom/Rdy)