Polsek Jonggol Polres Bogor Bekuk 4 Anggota Polda Jabar dan BNN Gadungan
JONGGOL,Klikinfoku.com – Pihak Kepolisian Polsek Jonggol Polres Bogor berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengaku sebagai anggota Kepolisian Polda Jabar dari Satuan BNN dan Reserse.
Dalam penangkapan tersebut pihak Kepolisian berhasil mengamankan 4 (empat) orang pelaku berinisial AR, W, DH da AIR di jalan raya Pasar Baru Kecamatan Jonggol Kab Bogor Jawa Barat pada, (12 Juni 2023) lalu.
Pada Konferensi Pers yang digelar pada Jumat (23/06/2023) yang dipimpin Waka Polres Bogor Kompol Fitra Zuanda, SIK,.MM dan didampingi Kapolsek Jonggol Kompol Mulyadi Asep Fajar. S.H mengatakan bahwa anggota piket Polsek Jonggol mendapatkan informasi dari warga Desa Jonggol pada pukul 01.00 WIB.
“Dimana telah ditemukan dua orang Laki Laki di pinggir Jalan Raya Jonggol Kampung Pojok Salak Desa Jonggol Kecamatan Jonggol dalam keadaan kedua tangan terikat kebelakang dengan lakban warna hitam dan bagian mata tertutup lakban warna hitam,” ujar Waka Polres Bogor Kompol Fitra Zuanda.
Kompol Fitra menerangkan, setelah mendapat informasi tersebut anggota Reskrim Polsek Jonggol serta anggota Patroli Samapta menuju TKP dan benar menemukan kedua orang korban dan akhirnya kedua korban dibawa ke kantor Polsek Jonggol untuk dimintai keterangan.
“Berselang kejadian tersebut ada laporan dari warga yang mendapat ancaman dari beberapa orang yang kedapatan membawa dan menggunakan senjata api dan membawa kendaraan minibus Agya berwarna putih,” terangnya.
Wakapolres mengatakan, setelah mendengar laporan tersebut anggota Polsek Jonggol langsung menuju lokasi yang disebutkan, lalu didapati ada dua Laki Laki dewasa sedang berada di depan sebuah mobil minibus berwarna putih yang disebutkan.
“Oleh pelapor korban yang awal diamankan di Polsek dan dua orang Laki-laki yang memakai kaos warna coklat yang bertuliskan Polisi, Anggota Polsek Jonggol menanyakan keberadaan di tempat tersebut serta menanyakan kepada mereka asal Satuan Kepolisian mana,” katanya.
Kompol Fitra menjelaskan, menurut keterangan yang disampaikan oleh para tersangka bahwa mereka anggota Polisi dan mengaku bahwa mobil mereka mogok, setelah melakukan pemeriksaan, Anggota Polsek Jonggol menemukan satu pucuk senjata jenis FN di pinggang yang mengaku sebagai sdr DF dan setelah dimintai keterangan Sdr DF menjelaskan bahwa senjata tersebut adalah korek gas dan ditemukan satu pucuk senjata korek gas berjenis FN dibawah jok mobil serta dua buah Kartu Tanda Anggota Polri Dit Sabhara Jawa Barat di dompet Sdr W.
“Setelah Anggota Polsek Jonggol membawa para tersangka ke Kantor Polsek Jonggol, ke empat tersangka mengaku telah melakukan perbuatan tindak pidana yang bermoduskan mendatangi sebuah tempat yang menjual obat-obatan berjenis Tramadol dan mengaku sebagai anggota Kepolisian yang bertugas di BNN kemudian pelaku membawa dua korban kedalam mobil lalu tangan diikat menggunakan lakban dan mata tertutup lakban,” bebernya.
Setelah para pelaku menginterogasi korban serta merampas barang barang korban dan menghubungi keluarga korban dan meminta uang tebusan sebesar Rp. 800.000.00 (Delapan Ratus Ribu Rupiah).
“Setelah uang ditransfer para pelaku menurunkan korban dari mobil dalam keadaan tangan terikat kebelakang serta mata tertutup lakban dipinggir jalan,” jelasnya.
Wakapolres Bogor Kompol Fitra Zuanda juga menyampaikan bahwa para pelaku telah diamankan dan telah diproses hukum yang berlaku. (Tom)