Jumat, Oktober 4, 2024
BogorHukrimJAWA BARAT

Polsek Cileungsi Amankan Pasutri Yang Lakukan Pencurian di Sebuah Minimarket

Cileungsi,Klikinfoku.com – Pihak Kepolisian Polsek Cileungsi mengamankan dua orang pelaku pencurian yang melakukan aksinya di sebuah minimarket di Desa Cileungsi, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor Pada Minggu malam, 03 Agustus 2023. (4/9/2023)

Dua orang pelaku pencurian berinisial J (24) dan M (34) tersebut merupakan pasangan suami istri (Pasutri). pelaku melakukan pencurian barang-barang mulai dari obat-obatan, makanan kucing hingga makanan ringan. akibat pencurian tersebut pihak minimarket di taksir mengalami kerugian sekitar Rp. 347.700. (Tiga ratus empat puluh tujuh ribu tujuh ratus rupiah).

Kapolsek Cileungsi Polres Bogor Kompol Zulkarnaen, S.H, S.I.K., M.I.K, mengatakan bahwa dalam melancarkan aksinya pelaku ini menyamar sebagai konsumen yang akan membeli. saat berada di dalam pelaku memasukkan beberapa barang yang ada di dalam minimarket ke dalam tas yang dia bawa.

“Yang pada akhirnya aksi pelaku sendiri dapat diketahui oleh penjaga minimarket, yang kemudian langsung mengamankan kedua pelaku. Saat ini keduanya pun masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Cileungsi,” ungkap Kompol Zulkarnaen. (Tom)

 

Sumber: Humas Polres Bogor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *