Kamis, November 21, 2024
BogorJAWA BARATPERISTIWA

Pengelola Mie Gacoan Cileungsi Kidul Diminta Satpol PP Kecamatan Cileungsi Datang Ke Kantor, Ada Apa ?

Kab. Bogor, Klikinfoku.com

Kepala Seksi Trantib Satpol PP Kecamatan Cileungsi yang ditugaskan Camat untuk mengecek lokasi serta perizinan Mie Gacoan Cileungsi Kidul pada Senin (15/7/2024) tidak bisa menjumpai pihak pengelola, sehingga harus berpesan kepada pekerja di lokasi agar pihak pengelola diminta segera datang ke kantor Kecamatan Cileungsi.

Hal ini diungkapkan Drs. Suryadi selaku Kasi Trantib Satpol PP Kecamatan Cileungsi (16/7/2024) pasca mendatangi lokasi bangunan gedung Mie Gacoan dipicu adanya pemberitaan beberapa media online terkait dugaan Mie Gacoan belum kantongi izin PBG atau IMB, hari Sabtu lalu (13/7/2024).

Suryadi menegaskan pihaknya meminta pengelola Mie Gacoan agar segera datang ke kantor Kecamatan Cileungsi untuk memberikan klarifikasi soal izin atau kalau memang sudah mengantongi izin agar dibawa untuk diperlihatkan.

“Kami tidak mendapati pihak pengelola di lokasi, jadi melalui pekerja yang ada menitipkan pesan agar pihak pengelola segera datang untuk menjelaskan terkait perizinan atau membawa surat perizinannya kalau memang sudah ada,” ujar Suryadi.

PBG atau IMB adalah perizinan yang dikeluarkan dari pemerintah kepada pemilik sebuah bangunan gedung atau perwakilannya untuk memulai pembangunan, merenovasi, merawat, atau mengubah bangunan gedung tersebut sesuai dengan yang direncanakan.

Dan untuk diketahui seorang warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi Mie Gacoan bernama Jonathan (56) telah melaporkan adanya pelanggaran PBG-nya ke UPT Penataan Bangunan I Wilayah Cibinong DPKPP Kabupaten Bogor, Senin (15/7/2024).

Jonathan juga menyoroti adanya beberapa pohon besar yang telah tumbuh selama bertahun-tahun di pinggir jalan turut ditebangi terkait pembangunan Mie Gacoan ini.

“Menurut saya hal ini juga pelanggaran lingkungan, saya akan mempelajari peraturannya dan berencana akan melaporkan juga ke Dinas Lingkungan Hidup atau dinas terkait lainnya”, tutur Jonathan.

Sampai berita ini diturunkan pekerjaan di lokasi pembangunan tetap berlangsung, dan informasi yang diperoleh pihak pengelola juga belum ada niat baik untuk mendatangi kantor Kecamatan Cileungsi.
(Tom)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *