Reses DPRD di Kecamatan Cileungsi, Berbagai Permasalahan Mencuat
CILEUNGSI, Klikinfoku.com – Reses anggota DPRD Kabupaten Bogor Daerah Pemilihan (Dapil) II untuk Masa Sidang I Tahun 2024-2025 berlangsung dengan antusias di ruang rapat Kantor Kecamatan Cileungsi, Selasa (3/12/2024).
Acara yang dimulai pukul 10.00 WIB ini dipimpin oleh Camat Cileungsi, Drs. H. Adi Henryana, AP., M.Si., selaku tuan rumah. Dalam pemaparannya, Camat Adi menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi Kecamatan Cileungsi, seperti kemacetan, banjir, pencemaran lingkungan, sampah liar, stunting, hingga minimnya sarana pendidikan. Selain itu, ia juga memaparkan sejumlah potensi yang dimiliki kecamatan tersebut beserta usulan untuk mengatasi berbagai persoalan tersebut.
Salah satu isu yang mendapat perhatian khusus adalah masalah pendidikan, terutama terkait keterbatasan daya tampung siswa di sekolah menengah pertama (SMP) negeri di wilayah tersebut.
Selain itu, muncul persoalan sengketa lahan yang menimpa SMP Widya Kusuma. Akibat sengketa antara PT Mentari Berbahagia Indonesia (MBI), PT Thata Prakarsa Nusa, dan Yayasan Widya Kusuma, kegiatan belajar mengajar (KBM) di SMP, SMA, dan SMK Widya Kusuma harus dipindahkan ke Kampus Kalpataru setelah akses menuju gedung sekolah ditutup pada 25 November 2024 oleh pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan.
Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Bogor, Junaidi Samsudin, S.H., menyatakan pihaknya telah mengetahui permasalahan tersebut meski belum ada laporan resmi yang masuk ke DPRD.
“Meskipun saat ini masih dalam masa reses, kami sudah mendapatkan informasi dari pemberitaan media. Dalam waktu dekat, kami akan memanggil pihak-pihak terkait setelah masa reses selesai,” ujar Junaidi. Ia juga menekankan pentingnya memastikan agar kegiatan belajar siswa tidak terganggu.
Sementara itu, sehari sebelumnya, Kepala Desa Cileungsi Kidul, Rudi Sukarya, S.E., mengungkapkan bahwa telah dilakukan beberapa kali mediasi untuk menyelesaikan sengketa lahan. PT Mentari Berbahagia Indonesia telah menawarkan tiga opsi penyelesaian, tetapi pihak PT Thata Prakarsa Nusa, yang diwakili Thamrin Tanjung, hingga kini belum memutuskan sikap terkait opsi yang ditawarkan.
Berbagai permasalahan ini diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait untuk menciptakan solusi yang efektif dan berkelanjutan bagi masyarakat Kecamatan Cileungsi. (Tom)