Sabtu, Februari 7, 2026
BogorDemo

Penolakan Pembangunan Gedung FIF 7 Lantai Terus Bergulir, Warga Cluster Virginia Gelar Aksi Demo Kedua

Gunung Putri Bogor | Klikinfoku.com

Pihak FIF dan kontraktor yang terus melakukan pembangunan samasekali tidak menggubris aspirasi dan gugatan warga di PTUN Bandung yang menolak pendirian Gedung FIF 7 lantai lokasinya tepat samping gerbang perumahan mereka, maka ratusan warga Cluster Virginia Kota Wisata Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor kembali melakukan aksi demo kedua Sabtu pagi (7/2/2026).

Warga menggugat terbitnya Surat Keputusan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor, atas terbitnya PBG Nomor: SK- PGB.32.0102-06112025-003 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung yang sudah didaftarkan dengan nomor Regrister Online 03022026 YWF ternyata tidak cukup dipahami oleh pihak FIF dan kontraktor minimal menghentikan aktivitas proyek sampai ada kejelasan dan putusan hukum PTUN.

Beberapa warga berorasi menyampaikan aspirasi, yang mana aksi kedua ini bertema: “Peace Walk, Mengetuk Pintu Langit, Menggugat Ketidakadilan”, dengan tuntutan pernyataan:
1. Sinar Mas abai terhadap keselamatan warga

2. Lahan hijau diubah jadi Ruko, anak-anak kehilangan taman.

3. FIF Group membangun di kawasan hunian tanpa empati.

4. Pemkab Bogor menertibkan izin siluman.

Aksi warga dilakukan mulai pukul 06.30 WIB dilakukan dengan berjalan kaki berkeliling di Jl. Boulevard Kota Wisata (sekitar Living Word Mall) oleh sebagian besar ibu-ibu warga Cluster Virginia, termasuk beberapa dukungan dari Cluster lainnya.

Di lokasi proyek gedung dengan tinggi 130 meter ini, sementara tidak terlihat aktivitas pekerjaan apapun. Pihak Kepolisian Polsek Gunung Putri tampak hadir yang dipimpin Kapolsek Gunung Putri Bogor Kompol Aulia Robby Kartika Putra dan anggota Polsek lintas wilayah lainnya, Babinsa, Binpol PP dan Unit Security Cluster memonitor, berjaga dan mengamankan kegiatan aksi warga.

Perjuangan warga Cluster Virginia ini didukung sepenuhnya oleh PCKC (Perkumpulan Cluster Kota Wisata Cibubur) dan Suhardi, SH. MH dari tim advokasi hukum PCKC mendampingi warga Virginia mengajukan gugatan di PTUN Bandung beberapa hari lalu, turut membaur dalam aksi warga ini.

“Kita akan berjuang bersama-sama dengan warga, berjuang sampai titik darah penghabisan,” ujarnya kepada wartawan menganalogikan semangat warga. (Tom)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *