LSM Genpar Dan MPB Minta APH Bergerak Soal Dugaan Korupsi Dana Samisade
KEMANG,Klikinfoku.com – Giat pelaksanaan program Bantuan Keuangan Desa dari Pemkab Bogor atau yang lebih terkenal dengan sebutan program Satu Miliar Satu Desa (Samisade) mulai disoroti warga.
Pasalnya, ada pemerintah desa yang hingga sekarang belum melaksanakan kegiatan pembangunan meski uangnya sudah dicairkan. Lalu ada puluhan desa yang hingga akhir tahun pelaksanaan giat belum juga membuat surat Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ).
“Sepertinya dana samisade ini dijadikan bancakan oleh oknum kades, hal ini menunjukkan lemahnya kawalan dan pengawasan dari Camat, DPMD dan masyarakat. Seharusnya ini dikawal mulai perencanaan, pelaksanaan sampai pelaporan,” cetus Ketua MPB Atik Yulis Setyowati, Jum’at (24/2/2023).
Ia menyebutkan, adanya Pemdes yang belum melaksanakan pembangunan dan adanya puluhan pemerintah desa yang belum menyerahkan LPJ samisade TA 2022 hingga akhir bulan Februari 2023 menjadi bukti lemahnya pengawalan dan pengawasan pihak terkait. Hal ini harus menjadi perhatian Inspektorat dan para APH agar segera turun tangan.
“Jika tidak dibuat jera maka akan terus dijadikan kesempatan bancakan para calon oknum lainnya. Apalagi anggaran dana samisade untuk tahun 2023 sudah disetujui untuk lanjutan pembangunan infrastruktur yang belum selesai. Harus segera ditindak jika ada terbukti salah, jangan sampai masuk angin,” tandas Bunda Atik.
Kritik tajam juga disampaikan Ketua Umum LSM Genpar, Sambas Alamsyah. Ia menilai program Samsisade Pemkab Bogor patut diapresiasi sebagai bentuk perwujudan otonomi desa namun sayang pada tataran pelaksanaan, menimbulkan permasalahan baru karena manajemen dan mental para pemangku kebijakan yang bobrok.
“Perlu diberikan pemahaman lagi tentang makna revolusi mental, sehingga lebih melekat secara utuh dan tahu persis apa arti dari sebuah jabatan dan tanggung jawab,” ucap Sambas Alamsyah.
Terkait adanya kejanggalan pelaksanaan program Samisade tahap 2 yang diduga tidak direalisasikan di Desa Tonjong Kecamatan Tajur Halang, Ketua LSM Genpar menilai terkesan para pemangku kebijakan seakan cuci tangan dan saling melempar tanggung jawab.
“Jika begini, lalu apa gunanya ada kajian teknis dan analisa yang diajukan ketika mengusulkan program pembangunan di wilayah. Jangan main main dengan uang rakyat,” tandasnya.
Sambas menegaskan, semua pihak harus turut bertanggung jawab akan peristiwa ini. Baik Pemdes dan Kades Tonjong, Camat Tajur Halang, DPMD, Inspektorat, termasuk Plt. Bupati Bogor.
“Jangan karena satu desa atau satu kecamatan menghambat pembangunan secara keseluruhan di Kabupaten Bogor.
Jika memang tidak mampu menjadi pejabat, sebaiknya kalian mundur saja,” cetus Ketua LSM Genpar.
Ia menegaskan, bahwa saat ini mulai ada berkembang opini di masyarakat bahwa program samisade ini adalah program tahunan yang menggiurkan dan menjadi ladang korupsi bagi para Kepala Desa.
Selain itu, Sambas juga meminta agar para anggota legislatif yang terhormat yang katanya menjadi wakil rakyat agar segera turun tangan, dengan membuat rekomendasi regulasi yang esensinya ketika ada temuan peristiwa korupsi di program samisade bisa dijadikan sebuah kejahatan pidana dan diproses hukum.
Karena, lanjut Ketua LSM Genpar, fakta di lapangan, ketika adanya temuan hanya tinggal temuan, lalu senyap begitu saja. Menurut Sambas, hal ini karena regulasi yang dibuat terlalu ribet, njelimet, harus ini dan harus itu segala macam alias terlalu lama dan berbelit prosedurnya.
“Saya juga ingatkan kepada para Kepala Desa, bahwa dana program samisade ini adalah dari uang rakyat, bukan uang anda. Jadi jangan sewenang wenang dalam menggunakan jabatan maupun menggunakan uang negara. Karena pasti ada yang namanya hukum sebab akibat,” tandas Sambas Alamsyah. (Rdy)