Jumat, Desember 13, 2024
BogorJAWA BARATPEMERINTAHAN

Warga Desa Tonjong Pertanyakan Anggaran Program Samisade

TAJURHALANG,Klikinfoku.com – Warga masyarakat Desa Tonjong mempertanyakan program satu miliar satu desa (samisade) yang tidak dikerjakan di salah satu RW yang ada di wilayah desa tersebut, padahal informasinya anggaran dana samisade tahap dua sebesar 336 juta rupiah sudah dicairkan dari Pemkab Bogor.

“Iya padahal dananya sudah cair, tapi realisasi pembangunan tidak ada. Kalau di desa lain udah selesai dan sudah bikin SPJ, tapi disini pembangunan fisik nya aja nggak ada. Desa Tonjong sedang tidak baik – baik saja,” ucap N, seorang tokoh lingkungan di Desa Tonjong.

Bahkan informasi yang sudah menyebar, uang program samisade tahap kedua Rp. 336 juta buat Desa Tonjong sudah habis. Dikonfirmasi terkait belum terlaksananya giat program samisade di Desa Tonjong, Camat Tajurhalang mengaku prihatin.

“Kami prihatin. Desa Tonjong, tahap dua ini belum selesai dilaksanakan. Sesuai mekanisme kami sudah berikan teguran pertama, kedua kemudian kami sudah undang klarifikasi semua unsur desa,” ungkap Camat Tajurhalang Fikri Ihsani ketika ditemui wartawan, Selasa (21/2).

Bahkan, lanjut Camat Fikri, pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tonjong sebagai pengawas kinerja Kepala Desa dan Pemdes, juga sudah memberikan teguran sampai ketiga.

“Kami juga audah melaporkan hal ini ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan akan membentuk tim yamg akan turun ke lapangan termasuk memanggil yang bersangkutan (Kepala Desa Tonjong),” tegas Camat Fikri.

Selain itu, lanjutnya, setiap kali diberikan pemanggilan sang Kepala Desa selalu ingkar dan meminta waktu. Camat Fikri menyebutkan, dari total 7 Desa yang ada di Kecamatan Tajurhalang, hanya Desa Tonjong yang bermasalah, sedangkan 6 desa lainnya telah menyelesaikan giat pembangunan Samisade secara baik.

“Kalau di panggil, alasan Kades meminta waktu untuk merealisasikan tahap dua,. Tapi sampai kapan waktu itu dan selalu ingkar, bahkan sampai sekarang tidak ada pelaksanaan kegiatam di lapangan,” cetusnya.

Camat Tajurhalang menegaskan bahwa program Samisade menggunakan uang APBD yang berasal dari uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan dalam penggunaannya.

“Dari kasus di Desa Tonjong ini harus menjadi satu pembelajaran, bahwa ini anggaran dari APBD yang harus bisa dipertanggungjawabkan. Kami sudah berupaya klarifikasi dan kesempatan waktu, tapi sampai batas yang dijanjikan tak kunjung ada progres pengerjaan. Jadi soal ini kami serahkan ke DPMD,” pungkas Camat Fikri. (Rdy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *