Ketua IWO Bogor Raya Kecam Bentuk Diskriminasi Wartawan Pada Acara Buka Puasa Bersama PT. Indocement di Citereup
Citereup,Klikinfoku.com – Diskriminasi pada jurnalis kembali terjadi hal ini tampak pada acara bertajuk buka puasa bersama manajemen PT. Indocement Tunggal Prakarsa Tbk dengan media regional Bogor di aula Guest House Komplek Pabrik Citereup Senin (3/4/2023).
Beberapa jurnalis yang datang untuk mengikuti acara tersebut harus menanggung rasa kecewa akibat perlakuan sekuriti ataupun panitia yang tidak mengizinkan beberapa wartawan memasuki lokasi acara tanpa alasan yang kuat dan hal ini dirasakan wartawan sebagai bentuk diskriminasi.
Kepada beberapa awak media, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Bogor Raya, Didin yang kerap disapa kang Brodin menilai apa yang terjadi di Indocement Citereup hari ini adalah bentuk diskriminasi terhadap wartawan, juga sebuah tindakan yang sangat merugikan bagi profesi jurnalistik.
Salah satu bentuk diskriminasi yang kerap kali terjadi adalah ketidakadilan kepada wartawan dalam mengakses informasi dari pihak perusahaan.
Dugaan perusahaan seringkali mengekang akses wartawan untuk meliput atau menghadiri suatu peristiwa atau kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.
“Hal ini seringkali terjadi karena adanya kekhawatiran dari pihak perusahaan bahwa liputan yang dilakukan oleh wartawan akan merugikan citra perusahaan. Padahal, akses informasi yang diberikan kepada wartawan adalah hak yang harus dihormati, sehingga wartawan dapat melakukan tugasnya dengan baik dan memberikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat,” ujar kang Brodin.
Lanjutnya beberapa perusahaan lainnya juga melakukan diskriminasi dengan memberikan perlakuan yang berbeda kepada wartawan yang berasal dari media yang berbeda.
Sebagai contoh, perusahaan tersebut lebih mudah memberikan akses informasi kepada wartawan yang berasal dari media yang lebih besar dan terkenal, sementara wartawan yang berasal dari media yang lebih kecil atau kurang terkenal diabaikan, padahal jarak mereka (domisili wartawan tsb) tak jauh dari PT. Indocement yang hanya beberapa kilometer.
Tindakan diskriminasi seperti ini pastinya sangat merugikan bagi wartawan, terutama bagi mereka yang berasal dari media yang lebih kecil atau kurang terkenal. Wartawan yang mengalami diskriminasi seperti ini cenderung sulit untuk mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang, sehingga liputan yang dilakukan pun tidak dapat menjadi acuan yang tepat bagi masyarakat.
“Oleh karena itu, diperlukan kesadaran dari pihak perusahaan untuk menghormati hak akses informasi yang menjadi hak wartawan”, imbuhnya.
“Ya kalau perlu, adanya penegakan hukum yang tegas bagi pihak perusahaan yang melakukan diskriminasi terhadap wartawan. Hal ini bertujuan untuk menjaga independensi wartawan dan memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada masyarakat adalah informasi yang akurat, objektif, dan berimbang,” pungkas Brodin. (Tom)