Kamis, November 21, 2024
BogorHukrimJAWA BARATPEMERINTAHAN

Minimalisir Tindak Pidana, KANNI Lakukan Konsultasi dan Bantuan Hukum Para Kades di Ciampea Bogor

BOGOR,Klikinfoku.com – Pimpinan Pusat Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (PP-KANNI) melakukan konsultasi dan bantuan hukum terhadap para kepala desa di wilayah Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.

“Kegiatan yang kita laksanakan ini dalam rangka membina konsultasi dan bantuan hukum untuk para perangkat desa, diantaranya Kepala desa, sekertaris desa dan bendahara keuangan,” kata ketua umum Pimpinan Pusat KANNI Ruswan Efendi Ar, kepada Wartawan. Rabu (31/05/2023).

Dia menjelaskan, bahwa penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa itu hukum sangat penting di pahami terlebih menyangkut pada anggaran.

“Hari ini luar biasa memberikan pemahaman-pemahaman kepada kepala desa dan perangkat nya. Pada prinsipnya KANNI menjadi sebuah solusi bagi para kepala desa, untuk memahami hukum secara menjauhkan dari tindak pidana korupsi,” jelasnya.

Dia menyatakan, bahwa kegiatan tersebut baru pertama kali dilakukan di Kabupaten Bogor dengan program bantuan hukum secara gratis.

“Kebetulan hari ini kita adakan di kabupaten Bogor, bagaimana KANNI ini mempunyai program bantuan hukum cuma-cuma buat perangkat desa, jadi hari ini kita berikan pembinaan dan bantuan hukum ke perangkat desa di kecamatan Ciampea,” ucap dia.

Jadi kata dia, kegiatan tersebut selain di laksanakan tiap kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Jabar juga program nasional.

“Ini juga sudah menjadi program nasional kita sudah laksanakan di setiap Provinsi,” paparnya.

Dia mengapresiasi, kegiatan tersebut oleh Ketua Kabupaten Bogor dapat melaksanakan di semua kecamatan.

“Ini sudah di programkan oleh ketua di Kabupaten Bogor akan laksanakan di semua kecamatan. Kami berharap supaya ke depan jangan ada lagi pelanggaran-pelanggaran dalam konteks pengguna anggaran desa yang ada di desa,” katanya.

Sementara, Camat Ciampea Yudi Santosa mengapresiasi kegiatan yang berlangsung di aula kecamatan Ciampea oleh Pimpinan Pusat KANNI terkait bantuan hukum terhadap perangkat desa tersebut. Dia berharap, hal ini bisa menjadi hubungan yang baik.

“Saya berharap ke depan bahwa terjadi komunikasi yang efektif dan desa itu tidak ada masalah, ketika melaksanakan pengelolaan terutama dalam anggaran desa,” pungkasnya. (Rdy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *