Diduga Pelaku Penjual Obat Daftar G Masih Menjamur di Cileungsi, APH Diharapkan Tidak Tebang Pilih
Bogor,Klikinfoku.com – Para pelaku penjual dan peredaran obat-obatan daftar golongan G jenis Tramadol, Hexymer dan jenis lainnya tanpa izin BPOM di wilayah hukum Kabupaten Bogor termasuk Cileungsi ditengarai masih marak.
Sehingga dalam pemberantasan penegakan hukum harus lebih masif dan menyeluruh tidak terkesan tebang pilih sehingga menjadi tanda tanya dan keresahan dikalangan masyarakat.
Wilayah hukum Polsek Cileungsi, Kecamatan Cileungsi itu Aparat Penegak Hukum (APH) dituding sepertinya tebang pilih dalam pemberantasan secara penegakan hukum terhadap para pelaku penjual dan pengedar obat golongan G tersebut.
Hal ini menjadi sorotan Hendra (55) salah seorang warga Cileungsi sekaligus pemerhati kesehatan masyarakat yang menilai para pelaku penjual peredaran obat dimaksud masih marak dan menjamur dengan berbagai modus baru.
Selain berkedok toko kosmetik, ada juga Toko Counter Pulsa dan Toko Kelontong. Disinyalir keberadaan Toko tersebut kurang lebih sebanyak 10 toko yang tersebar di wilayah hukum Polsek Cileungsi.
Hendra mengatakan terkait penggeledahan dan penangkapan Polsek Cileungsi yang dipimpin Unit Reskrim Panit Ipda Hendrik l, SH pada hari Senin (05/06/2023) kemarin, hanya mengamankan penangkapan satu toko yang diketahui oleh masyarakat baru buka kurang lebih satu bulan.
Untuk toko-toko lain yang sudah terendus lama beroperasi dalam peredaran obat dimaksud diduga masih aman terkendali.
Untuk di ketahui sebelum operasi APH kemarin sudah banyak sekali pemberitaan beberapa media online terkait peredaran obat golongan G di wilayah Kecamatan Cileungsi yang sudah lama menjamur itu tetapi hingga saat ini pihak Polsek Cileungsi baru menangkap satu toko saja.
Ketika di konfirmasi wartawan soal toko yang lain via pesan WhatsApp Panit Ipda Hendrik, terkait itu secara singkat menjawab, “Titik lainnya insya Allah berikutnya kegiatan kita bukan itu doang,” katanya.
Sementara itu Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanudin pada beberapa waktu lalu (05/05/2023) saat menanggapi pemberitaan maraknya peredaran toko obat Golongan G di wilayah Kabupaten Bogor, salah satunya penegakan hukum di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kapolres mengatakan dengan singkat.
“Tidak ada kompromi dengan penyalahgunaan obat dan narkoba,” tegasnya melalui pesan WhatsApp.(Tom)