Kamis, November 21, 2024
BogorJAWA BARATSosial

Cegah TPPO Polsek Citeureup Polres Bogor Lakukan Sosialisasi

BOGOR,Klikinfoku.com – Bhabinkamtibmas Desa Citeureup Polsek Citeureup Polres Bogor Polda Jabar Bripka Deni Sutrisna, melakukan Sosialisasi sebagai langkah awal pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) ke warganya selaku pelaku UMKM Ibu Maisaroh, di Desa Citeureup Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor Jawa Barat pada hari Minggu (18/06/2023).

Bhabinkamtibmas kali ini selain melaksanakan perintah Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin. S.H., S.I.K., M.H agar Bhabinkamtibmas turun langsung ke lapangan guna monitor dan mengelola Kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Citeureup yang menjadi tanggung jawabnya, sekaligus menjadi ajang silahturahmi dan pendekatan kepada warga masyarakat, maka dari kegiatan ini akan tergambar keaktifan petugas Bhabinkamtibmas di Desa binaannya.

Dalam kesempatan kali ini, Bripka Deni Sutrisna juga banyak berbincang dengan Pemerintah Desa Citeureup guna pendataan dan Mapping (pemetaan) kemungkinan keberadaan Perusahaan baik kantor maupun Rumahan dan perorangan yang mengadakan perekrutan, pelatihan ataupun penampungan Calon Tenaga kerja Ilegal maupun legal dalam menyikapi maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Deni Sutrisna minta kepada Pemerintah Desa Citeureup dan seluruh warga agar memberitahukan kepada Bhabinkamtibmas atau langsung ke Kapolsek bila mengetahui atau mendapati adanya aktifitas termaksud.

Dalam akhir kunjungannya Bripka Deni Sutrisna mengucapkan terimakasih kepada Tokoh Masyarakat dan seluruh Warga Masyarakat yang sudah bersama- sama menjaga Kamtibmas, sehingga sampai saat ini situasi lingkungan masih aman dan kondusif.

“Dan apabila akan menginformasikan terkait TPPO atau masalah Kamtibmas lainnya, warga dapat langsung menghubungi Call Center Polres Bogor (021) 110 siap melayani 24 jam dan langsung menindak lanjuti laporan masyarakat atau kepada Polsek Citeureup,” tutup Bripka Deni Sutrisna. (Tom)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *