Kamis, Oktober 3, 2024
BogorHukrimJAWA BARAT

Meski Tak Kantongi Izin Briel’s Cafe & Resto Cileungsi Nekat Gelar Event Musik di Malam Takbiran Idul Adha

CILEUNGSI,Klikinfoku.com – Briels’ Cafe & Resto yang terletak di jalan Raya Cileungsi-Jonggol Desa Cileungsi Kidul Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor Jawa Barat nekat menggelar event musik di malam takbiran Idul Adha hingga mengakibatkan keberatan lingkungan warga sekitar.

Warga sekitar menilai event musik tersebut sangat menganggu kenyamanan warga terlebih saat malam takbiran jelang Idul Adha sehingga ada warga yang berinisiatif melaporkan hal tersebut ke pihak Kepolisian Polsek Cileungsi Polres Bogor.

Salah satu warga Ni (30) yang merasa terganggu dengan adanya event musik tersebut menyampaikan bahwa warga sangat terganggu dengan suara musik yang mana seharusnya malam takbiran mestinya mendengarkan lantunan takbiran.

“Ini malam takbiran mestinya mereka bisa menghormati warga yang sedang menyambut ldul Adha ingin mendengarkan lantunan takbiran, bukan dengerin musik yang mereka gelar,” ujarnya.

Dirinya sudah berusaha menghubungi pihak Desa untuk segera menghentikan event tersebut namun tak direspon hingga melaporkan hal ini ke Polsek Cileungsi.

“Saya dah coba hubungi Kades Cileungsi Kidul tapi gak direspon dan akhirnya saya ke Polsek Cileungsi untuk melaporkan hal ini,” katanya kepada awak media Rabu (28/6/2023).

Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen S.H.,S.I.K.,M.I.K bersama jajarannya yang mendapatkan laporan warga langsung merespon dengan mendatangi lokasi menyampaikan himbauan.

“Atas laporan warga yang resah dengan suara Musik yang diadakan Briels’Cafe & Resto pada malam takbiran maka kita tindaklanjuti dengan mendatangi lokasi,” ungkapnya usai mendatangi lokasi.

Kapolsek juga memberikan himbauan dan teguran secara lisan agar tidak mengadakan acara ataupun event yang bisa menganggu masyarakat sekitar.

“Kami memberikan teguran secara lisan agar pihak Cafe tak membuat acara seperti ini lagi yang bisa menganggu ketertiban dan keamanan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Zulkarnaen terkait sanksi ataupun mengenai perizinan adalah ranahnya penegak perda yaitu Satpol PP silahkan itu kewenangan mereka.

“Sanksi atau perizinan Cafe ini adalah kewenangan Satpol PP mereka yang lebih berhak menindaklanjutinya. Tapi yang pasti event yang mereka buat malam ini tidak ada izin dari Polsek Cileungsi,” tuturnya.

Kompol Zulkarnaen menghimbau kepada seluruh pelaku usaha hiburan malam atau Cafe dan Resto yang ada di Kecamatan Cileungsi untuk bisa menjaga kondusifitas wilayah dengan mengedepankan norma agama dan norma sosial dengan tidak membuat acara yang bertentangan dengan norma agama dan norma sosial. (Tom)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *