Senin, Oktober 7, 2024
BogorJAWA BARATPEMERINTAHAN

Sekdes Dimas Menduga Briels Cafe & Resto Cileungsi Kidul Tak Kantongi Izin Resmi

Cileungsi,Klikinfoku.com – Sekretaris Desa (Sekdes) Cileungsi Kidul Dimas Anugrah,SE menduga bahwa Briels’ Cafe & Resto yang menggelar event musik pada malam takbir Idul Adha (28/6) kemarin tidak mengantongi izin.

Selain itu, Briels’ Cafe & Resto yang terletak di jalan Raya Cileungsi-Jonggol, Desa Cileungsi Kidul Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor Jawa Barat tidak mengantongi perizinan resmi dari aparat lingkungan setempat maupun peraturan daerah (Perda).

Hal ini terkuak saat Sekdes Cileungsi Kidul, Dimas Anugrah dihubungi awak media (29/6/2023) mengatakan bahwa Cafe tersebut sebelumnya memang meminta izin untuk menggelar Event Musik.

“Pihak Cafe datang ke Kantor Desa Cileungsi Kidul pada hari selasa jam setengah empat sore, untuk mengurus izin keramaian. Sementara acaranya kan hari Rabu jam empat sore, itu artinya mereka hanya punya waktu satu hari untuk mengurus izin kemarin, disitu aja sudah tidak mungkin. Bahkan sudah saya jelaskan bahwa besok itu sudah Idul Adha,” jelas Dimas.

Dimas juga menjelaskan, jika mereka (pengelola) ada niat serius untuk melakukan pengajuan tentunya tidak akan dipersulit, akan tetapi melihat situasi dan waktu yang tidak dimungkinkan mengingat Kantor Desa sudah tutup, Kecamatan juga sudah tutup dan Kantor Polsek Cileungsi pun sudah tutup.

Dimas juga mengatakan jika pihak Cafe masih tetap ingin melakukan kegiatan keramaian mempersilahkan namun tanggung sendiri konsekuensinya.

“Silahkan saja jika masih ingin melakukan hal tersebut, tapi tanggung sendiri konsekuensinya, artinya kita tidak mengiyakan dan tidak membenarkan,” ungkapnya.

Dimas yakin kalau dari Desa tidak ada izin, sudah secara otomatis juga dari pihak Kecamatan maupun Kepolisian pasti tidak mendapatkan izin.

Terkait perizinan Cafe tersebut, Sekdes mengatakan bahwa izin Cafe masih dalam proses pengurusan. Karena sampai saat ini Izin tersebut belum ditandatangani oleh Kepala Desa maupun Camat.

“Karena izin dari lingkungan yang ditandatangani oleh warga sampai dengan Kadus, itu hanya izin Cafe & Resto, tidak ada minuman keras. Hal tersebut yang menjadi tanda tanya kita juga,” ujar Dimas.

Pemdes masih menunggu terkait izin penjualan Miras tersebut, apabila sudah mengantongi izin itu maka Pemdes Cileungsi Kidul akan mengecek keabsahannya.

“Hari Selasa kemarin pihak Cafe sudah memberikan dokumen perizinannya, namun akan kita cek di hari Senin besok, karena saat ini kita juga masih libur. Apabila tidak mengantongi izin,  maka akan kita tindak lanjuti untuk dilaporkan,” pungkasnya.

Briels Cafe & Resto jadi sorotan warga akibat menggelar Event Musik di saat Malam Takbiran Idul Adha (Malam Kamis-red) hal ini dirasakan warga sangat mengganggu kenyamanan lingkungan warga sekitar Cafe lalu dilaporkan ke Kepolisian Polsek Cileungsi Polres Bogor dan sudah ditangani dan ditegur. (Tom)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *