Sat Narkoba Polres Bogor Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Wilayah Cisarua Bogor
Cisarua, Klikinfoku.com – Pengungkapan terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Bogor, berhasil diungkap Sat Narkoba Polres Bogor pada Senin, 31 Juli 2023.
Dalam pengungkapan tersebut pihak Kepolisian mengamankan seorang tersangka berinisial A (34 tahun), berikut barang bukti berupa dua bungkus plastik bening yang masing-masing berisikan kristal putih narkotika jenis sabu dengan total berat 15,46 gram, satu pack plastik klip bening, satu unit timbangan digital, dan satu potong celana panjang warna cream.
Kasat Narkoba Polres Bogor AKP M. Ilham S.I.K.,CPHR mengatakan bahwa pelaku berhasil mereka amankan di rumahnya sendiri yang berlokasi Jalan Pasir Panjang Desa Jogjogan Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor pada saat dilakukan penggeledahan barang bukti jenis sabu tersebut ditemukan pada saku celana pelaku dan di bawah rak TV yang berada di kamar rumahnya.
Dari hasil penyidikan yang dilakukan terhadap tersangka bahwa dirinya mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari seorang pelaku lainnya yang saat ini berstatus sebagai DPO.
“Saat ini pelaku sudah kita tindak lanjut proses penyelidikan dan tingkat penyidikan serta pendalaman untuk mengungkap peredaran lainnya dan hubungan pelaku dengan yang berstatus DPO, dan atas perbuatannya Pelaku kita dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika,” jelas Ilham
(Tom)