Jumat, Oktober 4, 2024
BogorJAWA BARATPEMERINTAHAN

Mobil Perusahaan Nekat Buka Portal Gunakan Jalan Samisade Cileungsi Kidul, Pemdes Akan Minta Pertanggungjawaban

Cileungsi,Klikinfoku.com – Pemerintah Desa Cileungsi Kidul dikejutkan dengan arogansi seorang pengusaha karena nekat membuka portal dan menggunakan jalan Samisade yang belum genap satu pekan dicor beton di Lebak Kongsi-Bojong Kaso Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Senin (4/8/2023).

Sekdes Cileungsi Kidul Dimas Anugrah menyatakan kekesalannya atas tindakan oknum PT. Damour salah satu pihak yang ditengarai membuka paksa portal dan menggunakan jalan Samisade padahal sejatinya belum bisa dilalui kendaraan karena masih belum kering.

Menurut Dimas sesuai rekomendasi Tim Monev Kecamatan Cileungsi, pihak Pemdes Cileungsi Kidul telah melayangkan surat pemberitahuan kepada pihak pengusaha tersebut untuk penutupan sementara jalan selama 28 hari karena pekerjaan betonisasi.

Tetapi dari laporan warga sekitar mobil-mobil tangki air perusahaan dan truck lainnya telah berseliweran melintasi jalan Samisade tersebut sejak Senin pagi (4/9/2023) karin, saat hampir seluruh perangkat Desa mengikuti pawai ta’aruf MTQ Kabupaten Bogor di Kecamatan Gunung Sindur.

“Ya bang kita baru sampai di Cileungsi masih capek sekali ikut pawai MTQ lima kilometer di Gunung Sindur tadi pagi. Pihak Pemdes segera berkoordinasi dengan warga sekitar dan menyiapkan bukti-bukti pelanggaran yang terjadi dan akan melaporkan kepada pihak berwewenang dan minta Pertanggungjawaban,” ungkap Dimas.

Dimas menambahkan sepengetahuannya berdasarkan laporan warga sekitar bahwa pihak perusahaan PT Damour selama ini juga tidak pernah berkontribusi apapun kepada lingkungan warga sekitar.

Sementara itu diketahui Kepala Desa Cileungsi Kidul Rudi Sukarya menyatakan hal senada. Dirinya selaku Kades sangat menyayangkan arogansi oknum perusahaan yang membuka paksa portal dan menggunakan jalan Samisade.

Padahal sejatinya belum bisa dilewati karena belum benar-benar kering dan sesuai rekomendasi Tim Monev Kecamatan Cileungsi, surat pemberitahuan penutupan jalan selama 28 hari pun sudah disampaikan kepada pihak pengusaha tersebut.

Pihak Pemdes Cileungsi Kidul pun dikatakan akan meminta pertanggungjawaban kepada pihak perusahaan pelanggar tersebut. (Tom)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *