Kapolsek Citeureup Salurkan Bantuan Pada Warga Hambalang yang Terdampak Gempa Sukabumi
CITEUREUP,Klikinfoku.com – Kapolsek Citeureup Polres Bogor Polda Jabar, Kompol Victor G Hamonangan S, S.H, M.H melaksanakan tugas pelayanan publik melalui kegiatan menyalurkan bantuan kepada warga yang terdampak akibat gempa bumi di Kabupaten Sukabumi. Pada tanggal 14 Desember 2023.
Bantuan tersebut berupa dana dan 5 (lima) yang disalurkan secara langsung oleh Kapolsek Citeureup kepada Ibu Enah warga Kp.Tajur Tapos Rt.18/06 Desa Hambalang. Pada, Senin (18/12/2023).
Akibat peristiwa gempa tersebut, bangunan rumah milik ibu Enanh itu mengalami rusak/roboh.
sak semen pada hari Senin (18/12/2023) untuk rumah warga yang roboh akibat gempa bumi di Kabupaten Sukabumi.
Pemilik rumah yang menerima bantuan bernama Ibu Enah Kp.Tajur Tapos Rt.18/06 Desa Hambalang yang mana kejadian rusak/roboh bangunan rumahnya pada tanggal 14 Desember 2023 sekira jam 17.00 WIB.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro SH., S.IK melalui Kapolsek Citeureup Kompol Victor menyampaikan pesan bahwa anggota yang melaksanakan monitoring lebih meningkatan giatnya dalam lakukan Pengamanan, patroli sambang dan dialogis dengan masyarakat, dan sampaikan pesan kamtibmas agar tercipta Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Citeureup Polres Bogor.
“Dengan adanya patroli siang masyarakat akan lebih nyaman dalam beraktivitas maupun bekerja. Tak hanya himbauan Kamtibmas, personel juga mengajak masyarakat untuk tidak menyebarkan foto dan video bunuh diri, karena menyebar teror, ketakutan, dan ketidakstabilan negara adalah tujuan teroris,” terang Kapolsek.
Terpisah, Kasi Humas Polres Bogor, IPTU Desi Triana SH. juga menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas agar senantiasa memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam bermedia sosial.
“Bapak Kapolres menegaskan bahwa di era keterbukaan informasi seperti sekarang ini, peran Bhabinkamtibmas sangat penting dalam memberikan pemahaman tentang bijak dalam menggunakan media sosial kepada masyarakat. Agar aktivitas media sosial tidak menimbulkan sebuah perkara hukum dikemudian hari. Selain itu memberikan himbauan juga agar masyarakat tidak mudah mempercayai informasi bohong atau hoax yang banyak diunggah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ucap Kasi Humas. (Tom)
Sumber : Humas Polsek Citeureup