Kamis, November 21, 2024
BogorJAWA BARATPEMERINTAHANPolitik

Panwaslu Kecamatan Cileungsi Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Logistik Pemilu Tahun 2024

CILEUNGSI,Klikinfoku.com – Untuk meningkatkan kinerja dalam pengawasan Pemilu 2024 Panwaslu Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor melaksanakan Rapat Koordinasi di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Cileungsi (20/12/2023).

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Sekcam (Sekretaris Kecamatan) Cileungsi Junan Hatala, S.I.P serta Pengawas Pemilu Desa Se-Kecamatan Cileungsi, acara tersebut dibuka secara langsung oleh Ketua Panwaslu Cileungsi Yudi Septiana.

Kepada awak media, Yudi Septiana mengatakan bahwa kegiatan tersebut sangat penting dilaksanakan dalam rangka pengawasan tahapan pengadaan, pendistribusian perlengkapan pemungutan suara, dan dukungan perlengkapan, serta perlengkapan pemungutan suara lainnya dalam pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024.

“Melalui pelaksanaan kegiatan ini kita memastikan agar pengadaan dan pendistribusian logistik dalam Pemilu 2024 ini sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” Kata Yudi di kantornya Rabu (27/12/2023).

Yudi menyampaikan bahwa tujuan kedatangan Sekretaris Kecamatan Cileungsi Junan Hatala, S.I.P. sebagai tamu undangan dan hanya sebatas sebagai narasumber.

Dalam paparannya Hatala menyambut baik dengan diadakannya Rapat Koordinasi yang diadakan Panwaslu Kecamatan Cileungsi yaitu tentang betapa pentingnya pengadaan dan pendistribusian logistik, perlengkapan pemungutan suara dan perlengkapan pendukung lainnya, yang mesti menjadi perhatian penting.

“Terkait dengan pengawasan logistik, kami Pemerintah Kecamatan Cileungsi menyambut baik dengan diadakannya rapat koordinasi ini dan kami harap komunikasi yang sudah terjalin baik akan semakin erat serta selalu berusaha menjaga sinergitas antara Pemerintah Kecamatan Cileungsi dan Panwascam untuk menciptakan Pemilu yang kondusif, aman dan sukses. Terlebih, waktu penyiapan surat suara pada Pemilu kali ini sangat pendek dibanding Pemilu sebelumnya, yaitu 70 hari.” ungkapnya.

Sementara itu Kordinator Divisi Penindakan, Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa Panwaslu Cileungsi, Nurdin menyampaikan bahwa perlu ada strategi untuk meminimalisir pelanggaran di tahapan logistik ini. Seperti Upaya Pencegahan, Pengawasan dan Penanganan.

“Dalam pendistribusian logistik itu harus tepat jenis, tepat waktu, tepat kualitas dan tepat jumlah untuk mengantisipasi adanya dugaan pelanggaran,” ucapnya.

Kemudian Angga Gunaefi, Kordinator Divisi HP2HM Panwaslu Cileungsi, menyampaikan kepada PKD untuk dapat berkoordinasi baik dengan sesama penyelenggara Pemilu. Bersama PPS untuk saling mengawasi tahapan pendistribusian logistik diwilayahnya.

“Mulai dari tahapan perencanaan, pengadaan, dan pendistribusian dan lainnya Kami harap sahabat PKD menjaga komunikasi baik dengan PPS,” ujarnya.

Terkait pengawasan logistik, Panwaslu Kec. Cileungsi berpedoman pada Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 437/PM.00.00/K1/12/2023 Tentang Pedoman Teknis Dan Alat Kerja Pengawasan Bawaslu Provinsi, Kabupaten/Kota, Pengawas Pemilu Kecamatan Dalam Tahap Perencanaan, Pengadaan, dan Pendistribusian Perlengkapan Pemungutan Suara dan Dukungan Perlengkapan Lainnya pada Pemilu Tahun 2024.(Tom)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *