Senin, Oktober 7, 2024
BogorJAWA BARATPEMERINTAHAN

Pemdes Pasirangin Cileungsi Adakan Musdes Penyusunan RKPDes 2025

Bogor,Klikinfoku.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Pasirangin, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2025. Acara ini berlangsung di aula kantor desa pada Rabu (25/9/2024).

Musdes tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Pasirangin Ismail HS, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kader PKK, para Kepala Dusun, Ketua RT/RW, Kasipem Kecamatan Cileungsi, serta Pendamping Desa.

Dalam sambutannya, Ismail HS menyampaikan bahwa Musdes ini bertujuan untuk membahas program kerja Pemdes Pasirangin dalam penyusunan RKPDes 2025, dengan anggaran sekitar Rp4 miliar. Musyawarah ini juga fokus pada penentuan skala prioritas sesuai kebutuhan masyarakat.

“Selain infrastruktur, program kesehatan menjadi skala prioritas dalam pembahasan RKPDes,” ujar Ismail.

Ia menambahkan, kebutuhan anggaran untuk wilayah Pasirangin sebenarnya mencapai Rp24 miliar. Oleh karena itu, Pemdes Pasirangin memprioritaskan penggunaan anggaran untuk program di luar infrastruktur, seperti kesehatan.

“Pasirangin adalah wilayah terpadat di Kecamatan Cileungsi dengan masyarakat yang heterogen. Banyak penduduk yang datang dari luar wilayah, termasuk kasus gizi buruk yang harus menjadi perhatian dalam RKPDes terkait masalah kesehatan,” lanjutnya.

Ismail juga menegaskan bahwa kasus gizi buruk di Pasirangin tidak perlu menjadi aib, karena sebagian besar warga yang terdampak merupakan pendatang dari luar daerah.

“Kita tidak perlu malu, karena Pasirangin merupakan daerah yang majemuk, dan banyak warga pendatang yang membawa persoalan kesehatan, termasuk gizi buruk,” jelasnya.

Dengan anggaran yang terbatas, Ismail berharap adanya skala prioritas dalam pengalokasian anggaran agar penggunaannya lebih efektif. “Anggarannya sangat terbatas, jadi harus benar-benar ada skala prioritas,” pungkasnya.

Kasipem Kecamatan Cileungsi dan Pendamping Desa turut memberikan arahan terkait tata kelola pemerintahan desa secara umum, serta kompleksitas masalah yang harus diantisipasi, termasuk dalam penyusunan RKPDes.(Tom)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *