Kamis, Januari 30, 2025
BogorJAWA BARAT

PT.MBI Beri Kelonggaran, Siswa Kembali Belajar di Gedung Sekolah Widya Kusuma

Kab. Bogor, Klik Infoku.com

Dengan pertimbangan pelaksanaan Ujian Akhir Sekolah (UAS), pemilik lahan PT. Mentari Bersahabat Indonesia (MBI) yang menguasai dan menyegel gedung sekolah Widya Kusuma melalui kuasanya Baginda Sitorus memberikan izin penggunaan ruang sekolah untuk Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).

Pantauan awak media, hari Rabu (22/1/2025) sekolah yang semula disegel oleh pemilik lahan (PT. MBI) buntut dari sengketa lahan dengan PT. Thata Prakasa Nusa (TPN) sudah dibuka, dan sejak seminggu lalu telah dipergunakan oleh peserta didik.

“Kira-kira dibuka seminggu lalu (Rabu, 15/1/2025, red) dan benar untuk SMP, SMA dan SMK”, ujar Slamet yang menjaga inventaris milik Yayasan pengelola pendidikan kepada awak media.

Diketahui sebelumnya mulai (25/11/2024) ratusan siswa-siswi SMP, SMA dan SMK Widya Kusuma harus mengungsi untuk melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) karena gedung sekolah disegel oleh PT MBI yang mengaku sebagai pemilik lahan sekolah.

Pemilik lahan telah mengajukan opsi penyelesaian masalah lahan dengan persyaratan mutlak berupa kesepakatan pergantian lahan sekarang dari semula 4.412 m3 dengan lahan lainnya seluas 5.000 m3 yang bukan Fasos/milik Pemda dengan catatan biaya terkait penerbitan SHGB akan ditanggung PT. MBI sedangkan pajak keseluruhan ditanggung oleh PT.TPN.

Bahkan pemilik lahan melalui surat persyaratan mutlak, memberikan batas waktu sampai dengan tanggal 31 Januari 2025. Sementara itu ketika dihubungi melalui sambungan telepon, kuasa pemilik lahan Baginda menegaskan pihaknya telah meminta PT. TPN segera memutuskan terkait opsi. “Jika tidak ada keputusan, maka pemilik lahan akan melakukan penyegelan keseluruhan lahan secara permanen,”tegas Baginda. (Tom)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *