Memalukan, Pengembang Perumahan Cileungsi Hijau, Diduga Menunggak PBB P2 Puluhan Tahun, Bapenda Pasang Plang Segel
Cileungsi Bogor, Klik Infoku.com
Sungguh memalukan tepat di depan pintu gerbang perumahan dan dekat dengan Kantor Pemasaran Perumahan Cileungsi Hijau di Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor, terpampang kontras plang Penyegelan dari Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor, dikarenakan pihak pengembang perumahan ini yakni PT Thata Prakarsa Nusa diduga menunggak PBB P2 puluhan tahun seperti pantauan awak media (1/2/2025).
Seperti diketahui PBB P2 adalah pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan, dan pertambangan.
Didapatkan informasi dari sumber yang dapat dipercaya bahwa PT. Thata Prakarsa Nusa sebagai pengembang perumahan Cileungsi Hijau belum membayar atau menunggak PBB P2 kurang lebih sebesar Rp.7 Milyar.
Salah satu dampak belum dilunasi PBB P2 ini adalah aset fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) dan jalan belum diserahkan ke Pemerintahan Daerah, sehingga segala bentuk pemeliharaan dan perbaikan fasos dan fasum masih menjadi tanggungjawab pengembang dan penghuni.
Salah seorang warga setempat Yonathan merasa geram atas belum dilunasi PBB P2 oleh pengembang perumahan ini dan fasos-fasumnya belum diserahkan ke Pemkab Bogor.
“Sungguh memalukan, ini salah satu perumahan tertua di kecamatan Cileungsi, pantas saja perumahan ini tidak tertata dengan baik karena ada juga sebagian warga dan pengurus warga yang seenaknya membangun, salah satu contohnya pintu gerbang Jl. Thata Hijau Raya I,”ujarnya kesal.
Sampai berita ini ditayangkan awak media masih belum bisa mendapatkan tanggapan dari Ketua RW 014 Perumahan Cileungsi Hijau dan Pihak Pengembang PT. Thata Prakarsa Nusa. (Tom)