Koperasi Desa Merah Putih Limusnunggal Terbentuk, Ini Pesan Kades Galih Rakasiwi
Cileungsi | Klikinfoku.com
Dukung pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Pemerintah Desa Limusnunggal Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor Jawa Barat menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di aula kantor Desa setempat pada Kamis siang (8/5/2025).
Diketahui percepatan pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pembangunan dari Desa untuk pemerataan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045, yang mana kegiatannya bisa seperti pengadaan sembako, simpan pinjam, klinik, apotek, dan logistik dan lainnya sesuai potensi dan karakteristik masing-masing Desa.
Kepala Desa, Sekdes, perangkat dan lembaga Desa seperti BPD serta calon pengurus Koperasi Desa Merah Putih Limusnunggal hadir pada Musdes ini. Turut hadir Babinsa, Bhabinkamtibmas dan juga staf dari dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bogor, serta dari Kecamatan Cileungsi tampak Sekcam dan beberapa orang staf.
Kepala Desa Limusnunggal Galih Rakasiwi, S.IP dalam sambutannya mengatakan bahwa pihaknya berterimakasih kepada semua pihak sehingga acara pada hari ini yakni pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dapat terlaksana.
“Program ini langsung dari Presiden maka dalam hal ini kita dalam hal ini kita harus mensupport demi kemajuan dan kemakmuran masyarakat khususnya warga Desa Limusnunggal,”ujarnya.
Galih menyebut bahwa pada umumnya koperasi adalah dari anggota untuk anggota, jadi harus sukses dan harus didukung oleh masyarakat Desa Limusnunggal.
Sementara itu Sekcam Cileungsi M. Junan Hatala mengatakan bahwa terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih nanti sebagai partner masyarakat untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.
Hatala pun berpesan agar Kepala Desa jangan lagi mengorek anggaran dari Dana Desa (DD) yang sudah direncanakan, karena jalan di Desa masih banyak yang perlu dibangun.
“Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih memang diluar perencanaan karena itu harus menyesuaikan APBDes, bersepakat dengan BPD,” pungkasnya.
Selanjutnya narasumber dari dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bogor Abdurohman dan Zaskia memaparkan seluk-beluk dan legalitas pembentukan Koperasi Desa Merah Putih berdasarkan juklak no 1 Tahun 2025. Dan diakhiri dengan pengesahan nama Koperasinya adalah Koperasi Desa Merah Putih Limusnunggal Kecamatan Cileungsi dan pengesahan pengurus yang mana calon pengurus telah diproses sebelumnya melalui pra Musdesus. (Tom)