Diduga Operasional Pembangunan Jalan di Desa Rawapanjang di Bebankan Ke Warga, Ketua RT Dan Warga Setempat Heran
Kab. Bogor | Klikinfoku.com
Belum terjawab soal dugaan adanya pemotongan Insetif RT-RW dan BLT-DD kepada KPM disabilitas serta Pembangunan Posyandu yang juga ditengarai bermasalah dan telah berproses di Polres Depok ditambah lagi temuan carut marut dana Ketahanan Pangan, terakhir mencuat mengenai operasional pembangunan jalan yang dibebankan ke RT-RT di Desa Rawapanjang Kecamatan Bojong Gede Kabupaten Bogor, (23/5/2025).
Warga kembali mempertanyakan hasil Sosialisasi Infrastruktur Tahun 2025 yang ternyata membebani setiap RT sebagaimana daftar Surat Undangan No. 400.1.3/68-Pem tanggal 19 Mei 2025 sebesar Rp.500.000,- per mobil molen
Adapun rincian tersebut adalah terkait pembangunan jalan, yaitu: uang tip sopir Rp. 100.000,- uang pengawalan Rp.125.000,-, dan uang cor Rp.250.000,-. Seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya menyatakan keheranannya karena setahu warga itu adalah program desa yang seharusnya tidak perlu membebani warga.
Sebagaimana diketahui bahwa pembangunan infrastruktur jalan menggunakan Dana APBD Kabupaten Bogor untuk Bantuan Keuangan infrastruktur Desa bisa mencapai Rp.1.000.000.000,-dan dari Dana Desa bisa berkisar sampai dengan 40 persennya.
Anehnya dalam lampiran surat undangan di atas tidak semua RW dan RT diundang. Pemantauan awak media pada warga sekitar membuat kebigungan.
“Memang pengeloaan keuangan desa banyak yang tidak jelas, yang tahu sepertinya hanya Kadesnya, patut dicurigai adanya korupsi keuangan desa,”ujar warga berinisial J.
Kepala Desa Rawapanjang Muhammad Agus yang telah dihubungi wartawan melalui pesan singkat WhatsApp belum menjawab klarifikasi atas pertanyaan yang disampaikan tentang hal yang akan diberitakan ini. (Tom)