Pemkab Bogor Sambut Baik Kehadiran Desa Watch MPB Dalam Mengawasi Pembangunan Desa
Kab. Bogor | Klikinfoku.com
Divisi Desa Watch Masyarakat Pejuang Bogor (MPB ) mengadakan pertemuan bersifat Brainstorming dalam rangka persiapan pelaksanaan Training to Trainer (ToT) di ruang rapat III Setda Kabupaten Bogor pada Jumat (18/7/2025).
Sekda Kabupaten Bogor yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan Zainal Azhari dalam kesempatan tersebut menyatakan menyambut baik kehadiran Desa Watch hal ini penting mengingat inisiatif masyarakat sipil yang berkomitmen mendorong tata kelola Pemerintahan Desa yang bersih partisipatif transparan dan akuntabel perlu didukung dalam upaya pengawasan dan pengawalan pembangunan di Desa.
“Tugas pengawasan bukan hanya menjadi tugas aparat hukum atau Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah akan tetapi menjadi tanggung jawab semua elemen masyarakat saat ini,” tegas Zaenal.
Dikatakannya kita menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan Dana Desa, minimnya pengawasan terhadap Dana Desa beresiko membuka celah bagi penyalahgunaan anggaran yang tidak hanya merugikan negara tapi juga menghambat Pemerintah, ekonomi dan upaya pengentasan kemiskinan di Desa.
Oleh karena itu peningkatan tata kelola Desa yang transparan menjadi satu kebutuhan mendesak agar roda Pemerintahan di Desa dapat berjalan dengan bersih bebas dari korupsi.
Data dari ICW menunjukkan trend yang cukup mengkhawatirkan sejak tahun 2015 saat Dana Desa mulai dialokasikan secara signifikan kasus korupsi di sektor Desa terus meningkat pada tahun 2016 tercatat 17 kasus sementara pada Tahun 2022 melonjak hingga 155 kasus bahkan pada tahun 2023 ditemukan 187 kasus korupsi di Desa-desa meskipun secara presentasi ini masih kecil dibandingkan jumlah Desa di seluruh Indonesia.
“Jadi gambaran itu adalah secara nasional angka ini menjadi pertanda adanya fenomena gunung es, banyak kasus lain yang mungkin belum terbuka jadi data tadi adalah data secara nasional setidaknya 5 contoh utama yang menyebabkan anggaran pengadaan barang dan jasa serta pertanggungjawaban hingga dimonitoring dan dioperasikan selama ini masih sering bersifat formalitas di dalam pengadaan-pengadaan atau penggunaan itu tanpa ada perencanaan yang matang,” ungkapnya.
Untuk penyelenggaraan pemerintahan di Desa, peran dan tugas BPD disorot karena dinilai kurang berfungsi dan terkesan mandul.
“Ini menjadi PR kita khususnya Pemerintah Daerah karena BPD itu DPRD nya Pemerintah Desa harus ada pembekalan secara khusus dan kualitas SDM, moralitas dan integritas mereka pun sangat diharapkan,” tutur Zaenal yang juga mantan Camat Sukamakmur dan Cileungsi sebelum berkiprah di Pemkab Bogor.
Sebelumnya Ketum Umum MPB Atiek Yulis Setyowati dalam pengarahannya menegaskan bahwa tujuan MPB divisi Desa Watch bukan cari musuh atau mau memenjarakan orang, tetapi mengungkapkan korupsi dengan fakta dan bukti-bukti yang valid dan tujuannya jelas yaitu membantu Pemerintah dalam menjalankan dan mengelola uang negara dengan benar.
“Laporan MPB bukan omon-omon tapi disertai dengan bukti-bukti. Saat ini banyak Kepala Desa yang sudah kebablasan memakai uang Desa atau uang negara untuk diri sendiri, kelompoknya, untuk judi, main perempuan dan lainnya,” tegas Atiek.
Diketahui saat ini banyak penyelewengan anggaran yang terjadi di beberapa Desa antara lain di Desa Tlajung Udik, Desa Rawa Panjang, Desa Wargajaya dan Desa Cilember dinilai penting DESA WATCH khususnya Tim Investigator perlu untuk memperdalam teknik investigasi dengan mengundang Penggiat Anti Korupsi yang pernah menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Aparat Penegak Hukum lainnya pada kegiatan ToT nanti.
Jika berbekal ilmu investigasi yang mumpuni maka fungsi kontroling terhadap pengelolaan dan penggunaan semua anggaran yang diterima Desa yang digelontorkan oleh Pemerintah Pusat, Provinsi dan Pemkab dapat diawasi secara tepat guna dan tepat sasaran.
Koordinator DESA WATCH Chaidir Rusli atau Mang Iding mengingatkan: “DESA WATCH akan mengawasi dan mengawal pengelolaan keuangan Desa melalui Tim Investigatornya, sehingga setelah ToT masyarakat juga bisa diajak dan didorong untuk berani melaporkan penyalahgunaan atau penyelewengan anggaran di Desa-desa.
Biro Hukum MPB Edison,SH juga dengan tegas menjamin akan melindungi investigator atau pelapor sepanjang temuan bukan karena emosi atau faktor lain, tetapi berdasarkan fakta dan bukti.
Diharapkan dengan kegiatan ToT nantinya, MPB dapat lebih mempertegas peranannya dalam membantu pemerintah, dalam hal:
- Menyadarkan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bukan hanya sebagai “stempel Kepala Desa”.
- Meningkatkan fungsi kontrol dan inisiatif yang dilakukan oleh masyarakat atas pengawasan anggaran di Desa.
- Menjamin perencanaan, program dan laporan bukan sekedar formalitas.
- Menghasilkan kader-kader dalam mengawasi dan mensosialisasikan terkait pengelolaan dan penggunaan anggaran di Desa. (Tom)