Wartawan itu Bukan Musuh, Karena Kepala Desa dan Kepala Sekolah Kelola Uang Negara Wajib Terbuka!
Cibinong Bogor | Klikinfoku.com
Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Radar Bogor menggelar seminar bertajuk Keterbukaan Informasi dan Kemitraan dengan Media di Auditorium Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bogor, pada Kamis (4/9/2025).
Seminar ini dihadiri sebagian besar Kepala Sekolah dan Kepala Desa se-Kabupaten Bogor, bertujuan meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan lokal mengenai peran strategis media massa serta urgensi etika dan keterbukaan dalam menjalin hubungan dengan insan pers.
Dalam kesempatan ini, narasumber utama, Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto, menegaskan posisi vital wartawan dalam kehidupan demokrasi sebagai agen kontrol sosial yang beroperasi berdasarkan kode etik jurnalistik dan prinsip profesionalisme.
“Profesi jurnalistik memiliki tanggung jawab moral yang tinggi untuk menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan independen demi menjaga transparansi dan akuntabilitas publik.” tegas Totok.
Dalam sesi tersebut, Analis Penuntut Umum dari Kejaksaan, Yohanna Martalina, menjelaskan pentingnya keterbukaan informasi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia beserta peraturan pelaksanaannya.
Yohanna menegaskan dalam menjalankan tugasnya, Kepolisian diatur secara ketat oleh peraturan perundang-undangan yang menjamin transparansi dan akuntabilitas. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi aparatur Pemerintah, termasuk Kepala Sekolah dan Kepala Desa, untuk menghindari keterbukaan informasi kepada media massa.
“Ketakutan menghadapi wartawan sepatutnya menjadi indikasi awal adanya potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana dan pelaksanaan tugas. Keterbukaan informasi publik merupakan prinsip fundamental dalam tata kelola Pemerintahan yang baik dan harus dijamin sepenuhnya agar masyarakat dapat mengawasi kinerja pemerintah secara objektif.” tutur Yohana.
Pada kesempatan lain Wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor, Sofwan Ali, menyatakan sikap tegas kepada para Kepala Sekolah dan Kepala Desa.
“Sebelum seminar ini, kami di PWI telah melaksanakan edukasi jurnalistik di hampir seluruh Kecamatan di Kabupaten Bogor, kami menegaskan peran wartawan bukan sebagai beban negara, melainkan sebagai mitra pengawas yang menjalankan fungsi jurnalistik sesuai kode etik.
Wartawan tidak menggunakan anggaran negara untuk tugasnya, sementara kepala sekolah dan kepala desa mengelola dana publik. Jika ada ketakutan untuk berhadapan dengan wartawan, maka hal tersebut perlu menjadi perhatian serius,” ujarnya.
Sofwan Ali juga mengungkapkan, “Anggota kami telah melakukan peliputan mendalam terkait aliran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Desa. Banyak informasi yang telah kami ungkap sebagai pintu masuk untuk investigasi lebih lanjut. Jika ditemukan indikasi penyalahgunaan dana, sudah sepatutnya penegak hukum melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan demi menjaga kepercayaan publik.”
Lanjutnya Profesi Jurnalistik itu jelas di lindungi oleh Undang-undang Nomor. 40 Tahun 1999 didalam undang undang pokok pers ini jelas, profesi wartawan butuh narasumber untuk cek and ricek kebenaran informasi pengaduan masyarakat ke pihak wartawan.
Akan tetapi saat ini para narasumber pelaksanaan negara selalu tidak merespon konfirmasi temen-temen wartawan saat investigasi, bahkan terkesan, keterbukaan informasi publik selalu diabaikan oleh pihak oknum oknum Kepala Desa, maupun oknum Kepala Sekolah, dan bahkan juga oknum pimpinan di kabupaten /kota.
Inilah yang selalu menjadi tantangan temen temen wartawan di lapangan saat melakukan investigasi kebenaran informasi.
“Kami sebagai bagian dari kontrol sosial Pemerintah dari pusat sampai ke daerah wajib mengawasi pelaksanaan kegiatan bantuan yang diberikan Pemerintah Pusat terkait Dana Desa, dan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), karena kalau tanpa dikontrol sama media rawan disalahgunakan oleh oknum oknum tertentu yang hanya memperkaya diri sendiri, disinilah peran aktif kita semua termasuk masyarakat tidak hanya kami saja sebagai wartawan yang mengawasinya, sesuai arahan bapak Presiden Prabowo Subianto,” tegas Sofwan.
Sofwan mengapresiasi seminar ini supaya menjadi momentum penting untuk menguatkan sinergi antara Pemerintah Daerah, Media, dan Aparat Penegak Hukum dalam mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang terbuka, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Dengan keterbukaan informasi yang dijamin oleh regulasi, diharapkan masyarakat dapat memperoleh akses seluas-luasnya terhadap informasi publik, sekaligus mendorong terciptanya Pemerintahan yang bersih dan transparan. (Tom).