Izin Cacat Hukum, PBG Gedung 7 Lantai FIF GROUP Dibekukan Pemkab Bogor
Cibinong Bogor | Klikinfoku.com
Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (“DPMPTSP”) resmi menerbitkan Keputusan Pembekuan Persetujuan Bangunan Gedung (“PBG”) atas nama PT Mekanusa Cipta selaku Pengelola Kota Wisata Cibubur (Sinarmas Land) yang cacat hukum, namun selama ini terus dipaksakan menjadi dasar pembangunan gedung perkantoran 7 (tujuh) lantai milik PT Matra Graha Sarana (FIF Group) yang berada di Cluster Virginia Kota Wisata, di Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri.
Pembekuan PBG tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala DPMPTSP Kabupaten Bogor Nomor 500.16.7.2/003/PEMBEKUAN/001/DPMPTSP/2026 yang ditetapkan pada 20 Februari 2026 di Cibinong.
Sementara itu, proses gugatan dari Warga Cluster Virginia yang menuntut pembatalan dan pencabutan Persetujuan Bangunan Gedung tertanggal 6 November 2025 Nomor SK-PBG-320102-06112025-003 atas nama Liauw Herry Hendarta / PT Mekanusa Cipta juga terus bergulir di Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung dengan Nomor Register 21/G/2026/PTUN.BDG.
Warga Cluster Virginia Kota Wisata memberikan apresiasi kepada Bupati Bogor dengan terbitnya keputusan pembekuan PBG tersebut, sehingga FIF Group diharapkan segera menghentikan berbagai Teror Konstruksi kepada Warga Cluster Virginia.
Warga juga berharap hal ini dapat menjadi pembelajaran bagi Kota Wisata untuk selalu punya integritas, komitmen, dan senantiasa memperhatikan hak warga yang menjadi konsumennya, dengan tidak menjual lahan dan menerbitkan perizinan bangunan secara serampangan.
Selanjutnya, Warga Cluster Virginia pun berharap Pemda Kabupaten Bogor dapat segera menindaklanjuti pembekuan PBG yang bersifat sementara tersebut dengan pembatalan atau pencabutan secara resmi PBG Gedung FIF Group.
Mereka juga memberikan dukungan penuh kepada Bupati Bogor untuk segera melakukan pembenahan, penertiban, dan penegakan hukum tata ruang serta perizinan bangunan yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha, tanpa mengabaikan hak dasar warga untuk hidup di lingkungan perumahan yang baik, sehat, aman, dan tertib.
Hasil ini adalah soliditas perjuangan warga Virginia yang menentang keras pendirian bangunan gedung FIF berdasarkan PBG yang manipulatif, yang digerakkan oleh Ketua Paguyuban
Robertus Soeratno, Koordinator KAWAL
Mayjen (Purn) Soedarmo, tokoh-tokoh warga Virginia dan juga PCKC. (Tom)
