Pemcam Sukamakmur Bentuk Panitia Persiapan Puncak Gebyar HJB Ke-544 dan HJS Ke-27
Sukamakmur Bogor | Klikinfoku.com
Pemerintah Kecamatan Sukamakmur bergerak cepat dengan membentuk kepanitiaan puncak perayaan Hari Jadi Bogor ke-544 dan Hari Jadi Sukamakmur ke-27 tingkat Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor, melalui rapat di kantor Kecamatan Sukamakmur pada Kamis (4/6/2026).
Informasi yang didapatkan dari Plt Camat Sukamakmur Andri Rahman, S.STP. MSi bahwa kegiatan akan dilaksanakan pada tanggal 10 Juni 2026 yang akan datang.
Rangkaian Kegiatan Hari Jadi Bogor Ke-544 dan Hari Jadi Sukamakmur Ke-27 Tahun 2026.
Kabupaten Bogor mengusung tema: Bergerak Serempak, Nyata Berdampak tingkat Kecamatan Sukamakmur akan melaksanakan serangkaian kegiatan:
1. Upacara HJB Ke-544 Tahun 2026
2. Gerakan Pangan Murah – sembako harga terjangkau
3. Pemeriksaan Kesehatan Gratis
4. Pengobatan Gratis
5. Pelayanan KB – IUD & Implan
6. Pelayanan Adminduk & PBB- KTP, KK, bayar pajak
7. Service Gratis Kendaraan Roda 2
8. Bazar UMKM – dukung produk lokal
9. Turnamen Sepak Bola Antar Desa
10. Santunan Anak Yatim
11. Tasyakuran & Doa Bersama
12. Pentas Seni & Hiburan Rakyat
13. Helaran / Festival Budaya
Setelah melaksanakan rapat tersebut Plt Camat Sukamakmur mengeluarkan Surat Keputusan sebagai berikut:
SURAT KEPUTUSAN
PLT. CAMAT SUKAMAKMUR
NOMOR: …/KEP. …-Kec/2026
TENTANG
PEMBENTUKAN PANITIA PELAKSANA GEBYAR HARI JADI BOGOR KE-544 TAHUN 2026 TINGKAT KECAMATAN SUKAMAKMUR
Menimbang:
3. Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 98 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bogor Nomor 72 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan;
Memperhatikan:
Hasil rapat pembentukan Panitia Pelaksana Gebyar Hari Jadi Bogor Ke-544 Tahun 2026 Tingkat Kecamatan Sukamakmur yang dilaksanakan pada tanggal 4 Juni 2026 di Aula Kantor Kecamatan Sukamakmur.
MEMUTUSKAN:
Menetapkan:
KESATU
Membentuk Panitia Pelaksana Gebyar Hari Jadi Bogor Ke-544 Tahun 2026 Tingkat Kecamatan Sukamakmur dengan susunan kepanitiaan sebagaimana tercantum pada lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Surat Keputusan ini.
KEDUA
Tugas dan tanggung jawab panitia sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU adalah:
1. Mempersiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan rencana kegiatan;
2. Melakukan koordinasi dengan Dinas/Instansi/Organisasi dan pihak-pihak lainnya untuk mendukung kegiatan tersebut;
3. Melaporkan seluruh kegiatan kepada Camat Sukamakmur.
KETIGA
Pembiayaan yang berkaitan dengan penyelenggaraan kegiatan tersebut bersumber dari DPA Kecamatan dan pihak lain yang tidak mengikat.
KEEMPAT
Hal-hal lain yang belum ditetapkan dalam Surat Keputusan ini akan diatur kemudian.
KELIMA
Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan di dalamnya akan diperbaiki sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : Sukamakmur
Pada tanggal : 4 Juni 2026
Plt. CAMAT SUKAMAKMUR
ANDRI RAHMAN, http://S.STP., http://M.Si.
Pembina Tingkat I / IVb
NIP. 197609181996031002. (Dewi)
