Kamis, Agustus 20, 2026
BogorPemerintah Desa

Penambahan Ruang Kelas Baru SDN Selawangi 5 Diminta Jadi Prioritas Dalam Musrenbang Desa Selawangi

Tanjungsari Bogor | Klikinfoku.com

Masih dalam suasana Kemerdekaan, Pemdes Selawangi Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Bogor menggelar Musrenbangdes di aula kantor Desa Selawangi pada hari Kamis (20/8/2026).

Acara Musrenbangdes dihadiri Perwakilan Kecamatan, Perangkat Desa, Lembaga Desa:

BPD, LPM, MUI, Karang Taruna, TP PKK Posyandu, RT-RW, Kepala Sekolah, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Tokoh Ulama dan Masyarakat Desa Selawangi, untuk mengusulkan dan memastikan program pembangunan dan pelayanan masyarakat yang berkesinambungan tahun 2027.

Mewakili Kepala Desa, Jukardi M Noor menyampaikan apresiasi kepada undangan yang telah menghadiri acara Musrenbangdes.

“Saya mohon maaf, baru hari ini saya yang menyampaikan program Pemerintahan Desa Selawangi yang sudah maupun yang belum yang akan dilaksanakan di tahun 2007,”ujar Jukardi yang juga selaku Sekdes.

Dikatakannya berdasarkan data di RPJM yang ada di Selawangi, sejauh ini sudah terdaftar dan tersusun pembangunan apa saja yang mau dilaksanakan di tahun 2027.

“Kami nanti mungkin akan bermusyawarah dengan para Kadus, RT-RW atau tokoh masyarakat, Alim-ulama, tokoh pemuda, yang ada di wilayah untuk penentuan pelaksanaan kegiatan pembangunan di Desa Selawangi, intinya kita ingin yang benar-benar jadi prioritas yang dibutuhkan masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu salah seorang peserta Musrenbangdes, Kepala Sekolah SDN Selawangi 5 Dede Yan B menyampaikan permohonan sekolahnya supaya menjadi salah satu prioritas untuk diakomodir dalam rapat tersebut.

Dede mengatakan kebutuhan mendesak sekolahnya adalah agar ada penambahan RKB (ruang kelas baru), mengingat siswa kelas IV dan V yang saat ini membludak bahkan ada satu meja  diisi untuk tiga siswa.

“Disamping penambahan RKB juga perlu perpustakaan, karena SDN Selawangi 5 itu masih mempunyai lahan kosong memungkinkan untuk hal itu.  Tapi yang sangat mendesak adalah kebutuhan ruang belajar siswa.  Saat ini ruang laboratorium pun dipakai untuk ruang belajar anak karena ketiadaan ruangan,” ungkap Dede penuh harap.

Perwakilan Kecamatan Tanjungsari, Kasipem Edi Rahman menyatakan kegiatan hari ini ini merupakan agenda tahunan Pemerintah Desa yang wajib dilaksanakan setiap tahun karena ini semua diatur sesuai amanat peraturan perundang-undangan di Undang-undang nomor 6 tahun 2018 juga turunannya ada Peraturan Pemerintah nomor 6 tahun 2004, bahkan lebih teknis lagi diatur ada dua menteri yang mengatur perencanaan pembangunan ini yang pertama Peraturan Menteri dalam negeri nomor 14/2014 tentang pedoman pembangunan Desa ,diatur lagi oleh peraturan Menteri Desa nomor 21 2020 tentang pedoman pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat Desa.

“Semua diatur, jadi apa yang tadi disampaikan oleh para Narsum kita di pemerintahan itu tidak berdasarkan keinginan sendiri, saya bekerja di instansi pemerintah Kabupaten Bogor di Kecamatan Tanjungsari, diatur mulai dari pertama hari Senin pakai baju kasual Prabowo putih hitam, bukan berdasarkan keinginan sendiri semua diatur ya termasuk jam kerja” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa penyusunan perencanaan tahunan untuk tahun 2027 itu sifatnya penyepatan yang bersifat kewenangan Desa.

Sementara itu Kasi Ekbang, Komarudin menyampaikan dari 40  Kecamatan se-Kabupaten Bogor Kecamatan Tanjungsari menjadi yang pertama pencairan anggaran.

“Bupati Bogor langsung yang memimpin rapat itu mengarahkan kepada kita dari Kecamatan  dorong terus kemungkinan besar Tanjungsari akan menjadikan daerah atau Kecamatan ya saat ini di Kabupaten Bogor dari 316 ya Desa itu baru 8 Desa yang sudah cair 5 Kecamatan Tanjungsari,” ujarnya.

Komarudin minta untuk Desa Selawangi belum bisa pencairan dan laporan dikembalikan ke Kecamatan, untuk itu  kekurangan laporan biar diperbaiki kemudian diajukan kembali, karena aturan pencarian saat ini banyak yang berubah. (Dewi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *