Wujudkan Generasi Qur’ani yang Religius dan Berprestasi, Pemcam Jonggol Gelar MTQ
Jonggol Bogor | Klikinfoku.com
Memasuki awal bulan September, Pemerintah Kecamatan Jonggol resmi menyelenggarakan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Kecamatan Jonggol Tahun 2026 bertempat di lingkungan kantor Kecamatan Jonggol pada Selasa (1/9/2026).
Mengusung tema “Melalui MTQ Kita Wujudkan Generasi Qur’ani Menuju Jonggol yang Religius, Berakhlak dan Berprestasi”, ajang ini menjadi momentum untuk memperkuat syiar Islam serta mencetak generasi pecinta Al-Qur’an di wilayah Jonggol.
Ketua Panitia Pelaksana MTQ H. Namin Priatna, M.Pd menyampaikan bahwa kegiatan MTQ dilaksanakan satu hari sampai jam 21.00 malam. Diikuti oleh 190 peserta dari 14 Desa se-Kecamatan Jonggolm
“Alhamdulillah, pawai ta’aruf tadi sudah dilaksanakan. Jadi intinya bahwa Kepala Desa yang ada di Kecamatan Jonggol antusias luar biasa berkontribusi untuk melaksanakan MTQ Tingkat Kecamatan Jonggol,” ujar Namin Priatna kepada Klikinfoku.
Namin mengapresiasi semangat dan antusiasme masyarakat untuk mengikuti MTQ ini bisa dilihat dari keikutsertaan mereka dalam pawai ta’aruf.
“Luar biasa antusiasmenya bahkan ada satu Desa sampai 14 mobil itu Desa Singasari,” ungkap Namin yang juga menjabat Ketua DMI Jonggol.
Namin Priatna berharap kedepannya peserta ingin lebih banyak lagi karena MTQ ini bukan hanya ajang kompetisi yang memperlihatkan bakat dan dedikasi tetapi akan lahir qori dan qoriah terbaik dari Kecamatan Jonggol untuk mewakili MTQ tingkat Kabupaten Bogor.
Diketahui terdapat lima cabang lomba utama yang dipertandingkan dalam MTQ Tingkat Kecamatan Jonggol 2026:
- Cabang Tilawatil Qur’an
Golongan Anak-anak (Putra/Putri, maksimal 13 tahun)
Golongan Remaja (Putra/Putri, maksimal 23 tahun)
Golongan Dewasa (Putra/Putri, maksimal 39 tahun)
Cabang Murottal
Golongan Anak-anak (Putra/Putri, maksimal 11 tahun)
- Cabang Hafalan Al-Qur’an (Tahfidz)
Golongan 1 Juz dan Tilawah (Putra/Putri, maksimal 14 tahun)
Golongan 5 Juz dan Tilawah (Putra/Putri, maksimal 19 tahun)
Golongan 10 Juz (Putra/Putri, maksimal 21 tahun)
Golongan 20 Juz (Putra/Putri, maksimal 21 tahun)
Golongan 30 Juz (Putra/Putri, maksimal 21 tahun)
- Cabang Fahmil Qur’an
Beregu (3 orang) Putra/Putri, maksimal 17 tahun
- Cabang Syarhil Qur’an
Beregu (3 orang) Putra/Putri, maksimal 17 tahun
Melalui penyelenggaraan MTQ ini, Pemerintah Kecamatan Jonggol berharap bersama masyarakat mensukseskan MTQ sebagai wujud kecintaan terhadap Al-Qur’an serta menjadikannya sebagai pedoman hidup dan kebanggaan umat. (Dewi)
