Sabtu, November 23, 2024
BogorHukrimJAWA BARAT

Polsek Cigudeg Lakukan Penyelidikan Dan Pasang Garis Police Line Di Lokasi Penimbunan Kembang Api Dalam Tanah

Cigudeg,Klikinfoku.com – Warga mendatangi Polsek Cigudeg Polres Bogor untuk memberitahukan/ menginfokan perihal ditemukannya kembang api yang sudah ditimbun dalam tanah dan diketahui banyak warga masyarakat yang sedang mengambilnya pada hari Senin 10 April 2023 sekitar pukul 21.00 wib. (Info Humas Polres Bogor 13/4/2023)

Kapolsek Cigudeg Kompol Wagiman,SH mengatakan bahwa penemuan kembang api tersebut sudah dalam keadaan tertimbun tanah yang berlokasi di tanah milik PT Prayoga beralamat di Desa Mekarjaya Cigudeg. Pihaknya setelah mendapatkan laporan mendatangi lokasi Selasa 11 April 2023, dipimpin langsung Kapolsek Cigudeg bersama Panit intel IPTU Miat dan anggota piket lainnya.

Dijumpai banyak masyarakat yang sedang berupaya menggali keberadaan kembang api yang tertimbun untuk mengambilnya dalam tanah tersebut, pihak Polsek langsung melakukan tindakan dengan menghimbau bahwa itu bahan berbahaya dan membubarkan warga masyarakat.

Polsek Cigudeg terus melakukan penyelidikan di lokasi dan langsung memasang Garis Police Line untuk tidak memperkenankan siapapun untuk memasuki area tanpa seijin pihak Kepolisian akan melanggar undang-undang dan bisa terkena pidana.

Atas temuan dan informasi dari masyarakat tersebut Kapolsek Kompol Wagiman berkoordinasi dengan para pihak yaitu Pihak pemilik tanah yaitu PT Prayoga yang ditemui satpam sdr Yusuf.

Yusuf menjelaskan bahwa pada hari Sabtu 8 april 2023 dia di telphone oleh atasannya yang bernama Sdr Dedi mengatakan malam ini akan ada mobil masuk bawa kembang api yang akan dimusnahkan, sekira jam 23.00 WIB mobil pembawa kembang api masuk dan menginap sampai Minggu malam, sekitar jam 24.00 WIB mulai dilakukan pemusnahan kembang api dengan cara ditimbun dan disiram dengan air dan selesai sekitar jam 04.00 WIB.

Pihak pengangkut dari PT MAA ditemui dengan sdr Ijal menjelaskan tugasnya hanya membawa petasan dari Jakarta ke lokasi Cigudeg, kemudian kordinasi dengan Sdr Irawan manager PT Panca Buana Global Kharisma pemilik kembang api tersebut, hasilnya memang benar bahwa petasan tsb adalah milik PT. Panca Buana Global Kharisma.

Petasan yang sudah tidak layak pakai tersebut harus dimusnahkan lalu melakukan pemusnahan dengan menggunakan lokasi tersebut dengan sudah mengantongi ijin langsung tentang akan adanya pengajuan pemusnahan petasan ke Mabes Polri, surat resmi diajukan 13 Maret 2023, surat ijin pemusnahan dari mabes telah turun resmi.

Kemudian hari Sabtu 8 april 2023 kembang api dibawa dari Jakarta ke lokasi Cigudeg dan pada 9 April 2023 baru dilakukan pemusnahan dengan cara ditimbun dalam tanah dan disiram air yang mana melakukan pemusnahan tersebut sudah sesuai dengan aturan resmi sebagaimana dijelaskan awal adanya pembuatan lobang yang sudah diisi air lalu kembang api dimasukkan sambil tetap di siram air dan terakhir lobang ditimbun dengan tanah kembali”, tutup Kapolsek Cigudeg Kompol Wagiman. (Tom)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *