Kamis, November 21, 2024
BogorJAWA BARATPEMERINTAHAN

Ada Pemandangan Langka Saat Ridwan Kamil Tinjau Lokasi Area Pembangunan Jalan Tambang

PARUNGPANJANG,Klikinfoku.com –  Kondisi jalan raya Muhammad Toha di Parungpanjang, tiba – tiba mendadak sepi dari lalu lalang truk angkutan tambang yang biasanya selalu beroperasi meski di pagi dan siang hari.

Hal inipun menjadi pemandangan langka yang jarang terjadi di wilayah ini. Karena biasanya jalan provinsi itu ramai dengan lalu lalang kendaraan umum warga yang harus ‘bersaing’ dengan truk tambang.

“Iya dari pagi udah sepi, kabarnya sih ada Pak Gubernur kesini. Mungkin jadi pada takut dan nggak beroperasi,” ucap Iwan, seorang warga, Senin (29/5/2023).

Kondisi jalan yang sepi dari lalu lalang di jalan utama Kecamatan Parungpanjang itu juga diungkapkan Halim Hutabarat. Ia mengaku pagi hari sempat berangkat keluar Parungpanjang dan pulang lagi di waktu siang harinya.

“Iya jalanan sepi dari pagi hingga siang hari dan tidak ada tuh truk tronton lewat. Tapi pas pulang tadi sih, saya lihat di jembatan perbatasan sudah banyak truk tronton yang antri untuk masuk ke wilayah Parungpanjang,” ungkapnya.

Sementara menanggapi kunjungan kerja Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ke wilayah Cigudeg Kabupaten Bogor untuk meninjau persiapan jalan tambang, Ketua AGJT Junaedi Adi Putra mengaku jika hal itu menjadi sebuah harapan baik.

Namun menurutnya, ada beberapa hal penting yang perlu disampaikan bahwa Gubernur RK belum memahami problem utama masyarakat di wilayah Cigudeg, Parungpanjang, Gunungsindur serta Rumpin yang terdampak akibat aktivitas truk tambang dengan muatan berlebih.

Menurutnya, seharusnya Gubernur bisa mendapatkan informasi yang lebih jelas terkait adanya berbagai dampak negatif yang timbul dan menjadi permasalahan kompleks di tengah masyarakat, seperti kerusakan infrastruktur dan kemacetan, kecelakaan lalu lintas, praktek pungli dan pelibatan anak – anak dibawah umur sebagai supir kendaraan truk tambang.

“Pembangunan jalur khusus tambang itu memang solusi. Tapi harus disiapkan pula aturan yang bisa melindungi warga masyarakat dari masalah mobilitas truk tambang. Diantaranya, penegakan jam pembatasan operasional truk tambang, pembuatan portal, penambahan petugas di lapangan dan pemberantasan pungli di jalan. Hal – hal ini kemudian yang tidak disampaikan ke atas sehingga akar masalah tidak terselesaikan,” pungkas Junaedi. (Rdy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *