Ridwan Kamil Targetkan Pembangunan Jalan Tamban Rampung 1 Tahun, Pihak Konsorsium Bilang Begini
CIGUDEG,Klikinfoku.com – Proyek pembangunan jalur tambang dengan panjang 11,5 kilometer di wilayah Kecamatan Cigudeg – Rumpin Kabupaten Bogor diperkirakan akan bisa selesai dalam waktu 1 (satu) tahun ini.
Hal ini diungkapkan Gubernur Ridwan Kamil saat melakukan kunjungan kerja ke salah satu titik lokasi pembangunan jalan khusus tambang yaitu di Desa Rengasjajar Kecamatan Cigudeg.
Kang Emil mengungkapkan, secara teknis pembebasan lahan dan persiapan atas lahan yang akan di lintasi truk tronton pengangkut batu, pasir dan tanah dari lokasi galian di utara dan barat Kabupaten Bogor itupun sudah terealisasi.
“Biaya pembangunan jalan tambang tersebut berasal dari pihak konsorsium. Jalan berbayar khusus truk tambang ini dibangun dengan spesifikasi ada 12 jembatan, 8 titik keluar dan masuk terpisah dari jalan yang di pergunakan kendaraan umum masyarakat,” jelas Ridwan Kamil, Senin (29/5/2023).
Sementara Asep Ashari, Legal JB Group mewakili konsorsium perusahaan galian tambang di wilayah Cigudeg – Rumpin Bogor, menjelaskan bahwa secara administratif soal perizinan seperti Amdal dan lainnya sudah selesai.
Namun di lapangan secara eksisting, lanjutnya, proses pembukaan jalan itu berlangsung secara bertahap. Karena kondisi lahan atau medan jalan cukup sulit, melewati bukit terjal dan curam.
“Ya kalau satu tahun itu kan proses pekerjaan. Artinya kalau memang bisa cepat kenapa tidak. Makin cepat makin baik. Tapi semuanya nanti melihat dulu kajian teknis nya dan tentunya tidak bisa sembarangan,” ungkap Asep Ashari.
Ia menambahkan, saat ini perusahaan JB Group terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan semua pihak yang terkait pembangunan jalan khusus tol tambang tersebut, baik dari unsur pemerintah maupun swasta.
“Sekarang ini juga sedang berproses kajian teknis nya atau Detail Engineering Desaign (DED) proyek jalan tol khusus tambang ini. Mohon doa dan dukungan saja semoga semua lancar dan cepat terselesaikan,” tukas Asep Ashari. (Rdy)