Kamis, Juli 31, 2025
BogorJAWA BARAT

Intimidasi dan Paksa Wartawan Tandatangani  Surat Pernyataan, Kades Sukakerta Dilaporkan Ke Polisi

Kab. Cianjur | Klikinfoku.com

Dugaan Intimidasi Wartawan kembali terjadi  di  Desa Sukakerta Kecamatan Kadupandak Kabupaten Cianjur, Senin (16/6/2025) yang lalu.

Kejadian berawal saat wartawan salah satu media online bernisial RP (41) yang menginvestigasi dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa  berupa bantuan sosial, seperti BLT-DD, BPNT, dan pemaksaan setoran dana UMKM, yang mana warga penerima bantuan diwajibkan menyetor sebagian dana kepada aparat Desa.

Pasca pemberitaan terkait investigasi tersebut di sebuah media online, Jumat (30/5/2025), RP bersama tiga  rekannya diundang oleh Kades Sukakerta Ami Rismayati dan diluar dugaan malah menghadirkan sejumlah massa pada pertemuan Senin (16/6/2025) pukul 13.00 WIB.

Saat datang Kades Ami Rismayati tanpa panjang lebar langsung merampas telepon seluler dan memaksa RP untuk menandatangani surat pernyataan yang isinya kurang lebih tidak terjadi penyelewengan.

Ditengah kerumunan massa, bahkan ada yang mengacungkan senjata tajam, RP akhirnya menandatangani surat pernyataan yang sudah dipersiapkan oleh Kades Sukakerta tersebut.

Dengan adanya intimidasi dan penghalangan tugas jurnalistik oleh Kepala Desa tersebut maka RP  melaporkannya kepada Polres Cianjur sesuai Surat Tanda Penerimaan Laporan/Pengaduan tanpa nomor tertanggal  4 Juli 2025 yang ditandatangani oleh Bripda Leonardo Simbolon.

Pada kesempatan lain Yulianti, koordinator sebuah LSM di Bogor mengatakan keprihatinannya atas  kejadian di Desa Sukakerta dan hal itu menjadi alarm keras bagi kebebasan pers dan akuntabilitas serta kredibilitas Pemerintah Desa.

Dikatakannya Pers adalah salah satu pilar demokrasi, bukan musuh Pemerintah. Membungkam jurnalis adalah tindakan represif yang tidak hanya melanggar Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999, tetapi juga mencederai prinsip keterbukaan atau  transparansi pengelolaan dana publik.

“Kalau memang tidak korupsi kenapa sampai ketakutan malah menyebut berita hoaks, harusnya Kades berani melaporkan jika memang berita hoaks bukan malah bertindak ala premanisme,” pungkasnya. (Tom)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *