Jumat, Juli 10, 2026
BogorPemerintah Desa

Pemdes Pasirangin Cileungsi Gelar Musyawarah Pembentukan Panitia Pengisian Anggota BPD Tahun 2026

Cileungsi Bogor | Klikinfoku.com

Untuk memenuhi ketentuan perundang-undangan terkait kesinambungan kelembagaan Desa BPD, Pemerintah Desa Pasirangin Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor menyelenggarakan Musyawarah Pembentukan Panitia Pengisian Anggota BPD tahun 2026 untuk periode 2027-2035 di aula kantor Desa setempat pada Jum’at (10/7/2027).

Perangkat Desa, Lembaga Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat Desa Pasirangin serta perwakilan Kecamatan Cileungsi menghadiri acara dengan antusias.

Ketua BPD dalam kesempatan ini menyampaikan harapannya agar kepanitiaan yang terbentuk dapat menjalankan tugas-tugasnya dengan baik dalam penjaringan calon- calon potensial untuk dipilih menjadi anggota BPD.

“Kami juga berharap agar ada regenerasi dalam keanggotaan dan cakap dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. Masa jabatan BPD sekarang akan berakhir di tanggal 14 Januari 2027, untuk hal itulah proses dimulai sejak saat ini,”ujarnya seraya berjanji akan menuntaskan tugas-tugasnya dengan baik sesuai tupoksi.

Sementara itu perwakilan Kecamatan Cileungsi Kanit Pol PP Ambran Iskandar, S.AP mengharapkan kepanitiaan dapat melahirkan anggota BPD yang kompeten demi kemajuan Desa Pasirangin.

“Setau saya anggaran untuk kegiatan ini sangat terbatas tetapi melalui kerjasama yang baik dapat mendapatkan hasil yang baik,”ujar Ambran yang sebelumnya menjabat Kanit Pol PP Kecamatan Cariu Bogor.

Kepala Desa Pasirangin Ismail HS menyatakan kegiatan pada hari ini untuk memenuhi ketentuan perundang-undangan bahwa pembentukan BPD dilaksanakan sekurang-kurangnya 6 bulan sebelum masa jabatan berakhir, yang mana jabatan BPD saat ini akan berakhir pada bulan Januari 2027.

Dalam kesempatan ini Kepala Desa meminta persetujuan dan kesepakatan dengan peserta musyawarah soal susunan panitia yang jumlahnya 11 orang. Sesuai ketentuan 3 diantaranya dari perangkat Desa dan 8 lainnya dari perwakilan 4 Dusun yang ada masing-masing diwakili 2 orang.

Dalam musyawarah ini juga disepakati soal mekanisme pemilihan anggota BPD dengan cara tersebar. Yang mana nantinya panitia akan mendatangi tiap-tiap wilayah dengan cara bermusyawarah menentukan anggota BPD terpilih yang seluruhnya berjumlah 9 orang akan disesuaikan dengan kewilayahan.

Setelah anggota kepanitiaan terpenuhi, dan ditentukan sebagai Ketua yakni H. Ade Chandra, maka Kepala Desa Ismail HS melantik mereka setelah membacakan SK dan berita acara dan fakta integritas dan mengucapkan sumpah jabatan. (Tom)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *