Jumat, September 18, 2026
Bogor

Perkuat Kelembagaan dan Tata Kelola Pupuk Subisdi, Posluhdes “Tani Mulya Abadi” Desa Selawangi Gelar Pertemuan Rutin

Tanjungsari | Klikinfoku.com

Dalam upaya mengoptimalkan potensi sektor pertanian serta memperkuat koordinasi antarpetani dan penyuluh, Pos Penyuluhan Desa (Posluhdes) “Tani Mulya Abadi” Desa Selawangi Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Bogor menggelar pertemuan rutin dua mingguan pada Kamis (17/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di sekretariat Posluhdes “Tani Mulya Abadi” ini berada di bawah naungan Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Wilayah XIII Tanjungsari.

Agenda utama difokuskan pada penguatan kelembagaan petani tingkat desa serta sosialisasi kebijakan terbaru mengenai pendaftaran dan distribusi pupuk bersubsidi.

Hadir dalam pertemuan tersebut Koordinator Penyuluh BPP Wilayah XIII Tera Kertana, S.P., PPL Wilbin Desa Selawangi Heru Ridwansah, S.P., Petugas POPT, PPS Wilayah XIII, Sekdes Desa Selawangi Jukardi M Noor, Ketua Posluhdes Apriyadi Nugraha, serta pengurus Kelompok Tani (Poktan) se-Desa Selawangi.

Sekdes Selawangi, Jukardi M Noor menyampaikan apresiasi atas konsistensi pelaksanaan kegiatan ini. Ia berharap Posluhdes dapat terus menjadi pusat edukasi dan solusi bagi berbagai permasalahan yang dihadapi para petani di lapangan.

“Semoga keberadaan Posluhdes ini menjadi pusat informasi, edukasi, dan konsultasi bagi para petani, sekaligus tempat menyusun rencana program penyuluhan yang mampu mendongkrak perekonomian warga Desa Selawangi,” ujar Jukardi.

Pembahasan e-RDKK dan Kebijakan Pupuk Bersubsidi

Salah satu materi krusial yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah tata cara pendataan anggota kelompok tani ke dalam sistem e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok elektronik) untuk penyerapan pupuk bersubsidi yang dipaparkan oleh Dian Herdiani, S.P.

Selain itu, tim Verifikasi dan Validasi (Perval), Fariz Yusuf Kurniawan, A.Md., turut memberikan penjelasan detail mengenai revisi petunjuk teknis (Juknis) pengelolaan pupuk bersubsidi berdasarkan Kepdirjen PSP No. 33/KPTS/RC.210/B/07/2026.

PPL Wilbin Desa Selawangi, Heru Ridwansah, S.P., menegaskan bahwa Posluhdes yang dibentuk berdasarkan Perbup Kabupaten Bogor No. 64 Tahun 2024 ini memiliki peran yang sangat strategis dalam pembangunan pertanian di tingkat tapak.

“Posluhdes bukan sekadar lembaga pelengkap, melainkan fondasi utama keberhasilan pembangunan pertanian secara luas. Di sinilah gerak langkah para petani dan penyuluh diselaraskan agar pertanian di Desa Selawangi dan Kecamatan Tanjungsari dapat maju bersama secara berkelanjutan,” tegas Heru. (Dewi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *