Musrenbangdes Sukamakmur, Kades H. Ujang: Susun RKPDes TA 2027 Yang Paling Bermanfaat Bagi Masyarakat
Sukamakmur Bogor | Klikinfoku.com
Pemerintah Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).
Musrenbangdes berfokus pada dua agenda utama, yakni penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 serta penyusunan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DU-RKP) Tahun Anggaran 2028.
Kegiatan ini diikuti oleh Perangkat dan Lembaga Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, jajaran Kepala Sekolah dan perwakilan Kecamatan Sukamakmur, dilangsungkan di aula kantor Desa Sukamakmur pada Senin (28/9/2026).
Kepala Desa Sukamakmur, H. Ujang Sunandar, S.Pd.I., M.Pd, menegaskan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat. Melalui wadah musyawarah ini, seluruh pihak mulai dari tokoh masyarakat, kelembagaan Desa, hingga perwakilan warga diharapkan dapat menyampaikan usulan serta pandangan guna mendorong kemajuan dan kesejahteraan Desa Sukamakmur.
“Kita berharap Musrenbangdes hari ini jangan hanya menjadi kegiatan rutinitas tahunan. Musrenbangdes harus menjadi wadah bagi kita semua untuk menentukan arah pembangunan Desa ke depan, khususnya pembangunan tahun 2027, apa yang akan dibangun dan apa saja yang akan dilaksanakan,”ujarnya.
Dikatakannya forum ini wadah untuk bermusyawarah, menyampaikan usulan dan menentukan skala prioritas. Musrenbangdes bukan sekadar mengumpulkan sebanyak-banyaknya usulan. Semua usulan silakan disampaikan kepada tim perumus, tetapi titip pesan kepada tim perumus yang diketuai Sekdes agar benar-benar menyusun skala prioritas.
“Kita harus mengubah mindset. Kalau dulu pertanyaannya adalah apa yang ingin kita bangun pada tahun yang akan datang, sekarang pertanyaannya harus berubah menjadi apa yang paling bermanfaat bagi masyarakat desa. Itulah yang harus menjadi prioritas pembangunan tahun 2027.
Musrenbangdes ini juga merupakan bagian dari tahun terakhir pelaksanaan RPJM Desa periode 2020–2027 sekaligus tahun terakhir masa jabatan saya. Karena itu, dengan segala keterbatasan anggaran yang kita miliki, pembangunan harus benar-benar diarahkan pada kebutuhan yang paling memberikan manfaat bagi masyarakat,”tutur Kades.
Kita harus memahami bahwa anggaran yang tersedia sangat terbatas dan harus dibagi untuk berbagai kebutuhan, mulai dari pembangunan infrastruktur, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan ekonomi, hingga bidang kesehatan. Karena itu, semuanya membutuhkan penyesuaian.
Ketika kita membangun jalan Desa, tujuannya bukan sekadar membangun fisik. Jalan harus memberikan manfaat, seperti mempermudah konektivitas masyarakat dalam membawa hasil pertanian, mengakses pendidikan, berdagang, dan menjalankan aktivitas lainnya.
Begitu juga dengan pembangunan irigasi. Tujuannya bukan hanya membangun infrastruktur, tetapi bagaimana irigasi tersebut dapat meningkatkan hasil pertanian dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Termasuk pembangunan posyandu yang terintegrasi dengan pendidikan anak usia dini. Tujuannya adalah meningkatkan kesehatan, pendidikan, kualitas sumber daya manusia dan pada akhirnya meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa. Jadi, pembangunan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan masyarakat.
Terkait penggunaan Dana Desa, kita semua perlu memahami bahwa setiap anggaran memiliki aturan dan petunjuk teknis yang harus dipatuhi. Begitu juga bantuan keuangan dari pemerintah kabupaten, penggunaannya tidak bisa dilakukan semaunya karena sudah ada ketentuan yang mengatur.
Untuk tahun 2026, pembangunan fisik yang bersumber dari Dana Desa antara lain telah dialokasikan untuk kegiatan di wilayah Kampung Cihanjawar RW 03 dan wilayah RW 07. Sementara untuk Bantuan Keuangan Kabupaten sebesar Rp1,5 miliar, sampai saat ini anggarannya belum diterima Desa sehingga belum dapat direalisasikan.
Mudah-mudahan dalam waktu dekat anggaran tersebut sudah dapat diterima dan direalisasikan sesuai dengan perencanaan. Lokasi dan rencana pembangunannya juga sudah ditampilkan secara terbuka agar dapat diketahui dan dimonitor oleh masyarakat, BPD, tokoh masyarakat dan seluruh pihak.
Yang terpenting, kita ingin memastikan setiap rupiah anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena pembangunan Desa bukan hanya tentang seberapa banyak yang kita bangun, tetapi seberapa besar manfaat pembangunan tersebut bagi masyarakat.”pungkas H. Ujang.
Sementara itu Sekcam Sukamakmur H. Suryana, S.KM., S.IP., M.M menyatakan bersyukur pelaksanaan Musrenbang di Kecamatan Sukamakmur sudah berjalan di beberapa desa. Hari ini pelaksanaan Musrenbang di dua desa, yaitu Desa Pabuaran dan Desa Sukamakmur.
Untuk Desa Sukamakmur yang berstatus sebagai Desa Mandiri, kalau dilihat dari skala prioritas, usulan yang disampaikan sudah sesuai dan ada kesesuaian dengan arah pembangunan Desa. Tentunya ini disesuaikan dengan anggaran yang nantinya akan diterima desa.
Alhamdulillah, tim perumus juga sudah melakukan kajian dan mengarahkan agar anggaran tersebut dapat dimaksimalkan untuk program non-infrastruktur. Memang ada sebagian kecil yang diarahkan untuk infrastruktur, tetapi sebagian besar lebih kepada program non-infrastruktur.
Musrenbang hari ini merupakan momentum untuk menyepakati usulan-usulan yang telah dirumuskan, apakah dapat masuk menjadi prioritas atau tidak. Karena ini merupakan forum Musrenbang, tentunya seluruh usulan harus dibahas dan disepakati bersama, termasuk oleh para kepala dusun.
Selain itu, kita juga melibatkan unsur OPD, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, hingga masyarakat dari kelompok kurang mampu. Semua dilibatkan agar usulan yang telah dirumuskan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Harapan kami ke depan, Pemerintah Pusat dapat memberikan perhatian terhadap anggaran Desa. Karena Desa-desa di Indonesia saat ini masih terus melakukan pembangunan. Jangan sampai anggaran yang selama ini menjadi sumber pembiayaan pembangunan Desa justru berkurang karena dialihkan untuk program nasional.
Kalaupun ada program nasional, menurut kami sebaiknya menggunakan anggaran yang memang disiapkan secara khusus untuk program nasional tersebut. Jangan sampai anggaran yang selama ini sudah biasa diterima desa kemudian dipotong atau dialihkan untuk membiayai program nasional, seperti program KDMP dan program lainnya.
Program nasional harus memiliki anggaran tersendiri. Sementara anggaran untuk Desa, kalau memungkinkan justru ditambah, bukan dikurangi.
Saat ini Desa Sukamakmur dan desa-desa lainnya di Kecamatan Sukamakmur sedang gencar melakukan pembangunan, terutama pembangunan infrastruktur. Ketika ada pengurangan anggaran akibat adanya program lain, tentu pembangunan di desa bisa ikut tersendat.
“Jadi harapan kami ke depan, program nasional memiliki anggaran khusus, sementara anggaran desa tetap dipertahankan dan bila memungkinkan ditingkatkan. Dengan begitu, pembangunan Desa tetap dapat berjalan maksimal.” tutupnya. (Dewi)
