Selasa, Oktober 6, 2026
BogorPEMERINTAHAN

Dorong Aparatur Yang Berintegritas, Roadshow Sosialisasi Antikorupsi digelar di Kecamatan Sukamakmur

Sukamakmur Bogor | Klikinfoku.com

Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Inspektorat kembali menggelar Roadshow Sosialisasi Antikorupsi untuk wilayah Kecamatan Sukamakmur yang dilangsungkan di aula kantor Kecamatan Sukamakmur pada Selasa (6/10/2026).

Roadshow Sosialisasi Antikorupsi Tahun 2026 bertujuan untuk Kabupaten Bogor Berintegritas.

Menghadirkan sejumlah narasumber yakni; DPRD Kabupaten Bogor, Kejaksaan, Kepolisian, dan Inspektorat, serta unsur lainnya. Adapun peserta sosialisasi ini diikuti oleh berbagai elemen, mulai dari aparatur Kecamatan, Unit Pelaksana Teknis (UPT), Pemerintahan Desa, hingga perwakilan masyarakat.

Camat Sukamakmur Andri Rahman menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Sosialisasi antikorupsi merupakan langkah penting untuk meningkatkan pemahaman sekaligus mengajak seluruh unsur Pemerintahan dan masyarakat agar bersama-sama menjauhi praktik korupsi, gratifikasi, serta pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

“Ini merupakan salah satu upaya bersama untuk mengajak seluruh unsur yang berada di Kecamatan Sukamakmur mewujudkan clean government atau Pemerintahan yang bersih. Seluruh aktivitas harus dilaksanakan sesuai aturan yang telah ditentukan,” ujarnya kepada Klikinfoku com.

Ia menjelaskan, melalui kegiatan sosialisasi ini, peserta diharapkan dapat memahami pengertian korupsi, berbagai bentuk tindakan koruptif, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam penyelenggaraan Pemerintahan.

Menurutnya, upaya membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan kerja sama, kesadaran, dan komitmen yang sama antara aparatur pemerintah dan masyarakat.

“Ketika berbicara tentang Pemerintahan yang bersih dan berintegritas, hal itu tidak bisa dilakukan sendiri. Harus dilaksanakan bersama-sama dengan komitmen yang sama, baik dari aparatur maupun masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya keteladanan atau menjadi role model, terutama bagi para pemimpin dan pejabat publik. Menurutnya, integritas harus dimulai dari diri sendiri dengan menaati aturan, menjalankan tanggung jawab secara jujur, serta tidak menerima sesuatu yang bukan menjadi haknya.

Ia juga menegaskan bahwa kampanye antikorupsi tidak seharusnya berhenti setelah kegiatan sosialisasi selesai. Edukasi dan ajakan untuk menjunjung tinggi integritas perlu terus dilakukan secara berkelanjutan, baik di lingkungan pemerintahan maupun di tengah masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Sukamakmur berharap seluruh unsur yang hadir dapat menerapkan nilai-nilai integritas dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dalam menjalankan tugas pelayanan publik dan pengelolaan pemerintahan.

Dengan komitmen bersama, keteladanan para pemimpin, serta partisipasi aktif masyarakat, Kecamatan Sukamakmur diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan korupsi dan mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang bersih, bertanggung jawab, serta dipercaya masyarakat.

Sementara itu M. Sahlan dari Lembaga Anti Korupsi menyatakan salah satu persoalan yang dinilai masih perlu mendapat perhatian serius adalah soal praktik gratifikasi dan suap. Di tengah masyarakat, pemberian kepada pelayan publik terkadang masih dianggap sebagai sesuatu yang wajar, terutama ketika dikemas sebagai bentuk ucapan terima kasih.

Padahal, menurutnya, pemberian di luar hak atau gaji yang telah diterima oleh pelayan publik dari negara tidak semestinya dianggap sebagai kebiasaan yang lumrah.

“Orang selalu menganggap kita hanya dilayani, sah-sah saja untuk memberikan. Padahal orang lupa, pemberian di luar dari gaji yang sudah dibayarkan oleh negara kepada pelayan publik itu seharusnya tidak lagi menjadi hal yang lumrah,” jelasnya.

Ia mencontohkan kebiasaan memberikan sesuatu kepada petugas atau pelayan publik setelah mendapatkan pelayanan. Menurutnya, ucapan terima kasih seharusnya cukup disampaikan secara lisan dan tidak perlu disertai pemberian dalam bentuk uang maupun barang.

“Ucapan terima kasih hanya diucapkan, tidak ada salam tempel atau pemberian sesuatu dan sejenisnya. Itu yang menjadi pekerjaan rumah di masyarakat kita,” tegasnya.

Selain persoalan gratifikasi, masyarakat juga didorong untuk berperan aktif dalam pemberantasan dan terutama pencegahan korupsi. Kesadaran tersebut harus dibangun secara bersama-sama sehingga semakin sedikit celah yang dapat dimanfaatkan untuk melakukan praktik korupsi.

Khusus bagi masyarakat Kecamatan Sukamakmur, ia menyampaikan pesan agar semangat membangun daerah terus dilakukan dengan mengedepankan keadilan dan kemakmuran.

“Harapan buat Sukamakmur tentunya, sebagai nama Sukamakmur, bangunlah dengan sukacita agar mewujudkan keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia,” katanya.

Ia menegaskan, pemberantasan korupsi bukan semata-mata menjadi tugas satu lembaga. Dibutuhkan kesadaran kolektif dan semangat gotong royong masyarakat agar tidak memberikan ruang bagi praktik korupsi.

Terlebih dalam momentum politik, masyarakat diingatkan agar tidak mudah terpengaruh oleh pemberian atau iming-iming sesaat yang dapat memengaruhi pilihan politik.

“Maka dari itu biasakan yang benar, bukan membenarkan yang biasa,” pungkasnya.

Pesan tersebut diharapkan dapat menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat di Sukamakmur untuk membangun budaya integritas, menolak gratifikasi dan suap, serta berani berpartisipasi dalam upaya pencegahan korupsi mulai dari lingkungan keluarga, masyarakat hingga Pemerintahan. (Dewi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *