Ikut Roadshow Sosialisasi Antikorupsi di Sukamakmur, H.Achmad Yaudin Sogir: Edukasi Penting hingga Tingkat Desa
Sukamakmur Bogor | Klikinfoku.com
Upaya pencegahan tindak pidana korupsi dinilai harus dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari Inspektorat, Kepolisian, Kejaksaan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini disampaikan oleh H. Achmad Yaudin Sogir, anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi PKB, juga menjabat Wakil Ketua Komisi I dalam kegiatan Roadshow Sosialisasi Antikorupsi di Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, pada Selasa (6/10/2026).
Menurutnya, kampanye pencegahan korupsi tidak boleh berhenti. Edukasi harus terus digaungkan agar masyarakat dan penyelenggara Pemerintahan memahami bahaya korupsi serta mampu menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Jangan pernah berhenti menggaungkan pencegahan. Korupsi ini tidak akan bisa berhenti sampai kapan pun. Paling tidak kita memberikan edukasi kepada generasi muda dan penyelenggara Pemerintahan agar menyelenggarakan Pemerintahan sesuai aturan yang dibuat,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut juga muncul masukan agar pendidikan antikorupsi dapat diperkuat sejak bangku sekolah. Pendidikan mengenai kejujuran dan bahaya korupsi dinilai penting untuk membentuk karakter generasi muda sejak dini.
Nilai-nilai antikorupsi dapat ditanamkan melalui hal sederhana dalam kehidupan sehari-hari, seperti membiasakan siswa mengerjakan soal tanpa mencontek, bersikap jujur, serta tidak menggunakan cara-cara yang tidak baik untuk memperoleh sesuatu.
“Menanamkan kejujuran itu dimulai dari pribadi kita. Seperti ketika sekolah, mengisi soal tidak harus mencontek. Anak-anak didik kita harus memahami betapa bahayanya tindakan korupsi,” katanya kepada Klikinfoku com.
Ia juga mengapresiasi masukan dari peserta kegiatan, termasuk gagasan mengenai pentingnya memasukkan pendidikan pencegahan korupsi dalam kurikulum sekolah.
Menurutnya, generasi muda saat ini perlu terus diberikan pemahaman bahwa korupsi bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga tindakan yang dapat merugikan dan memiskinkan masyarakat.
Karena itu, media, aktivis, wakil rakyat, serta seluruh elemen masyarakat diharapkan ikut menyuarakan bahaya korupsi dan pentingnya membangun budaya antikorupsi.
Lebih lanjut, ia berharap kegiatan roadshow sosialisasi antikorupsi dapat dilaksanakan secara intensif, bahkan setidaknya tiga bulan sekali. Edukasi tersebut diharapkan menjangkau seluruh lapisan pemerintahan hingga tingkat desa.
“Harapan saya ke depan, roadshow ini paling tidak tiga bulan sekali harus intens. Dari Desa, Kecamatan, terus digaungkan. Aparat Pemerintah pun harus bekerja sama dengan KPK, Polisi, Kejaksaan dan Inspektorat,” ungkapnya.
Menurutnya, edukasi di tingkat Desa sangat penting, mengingat aparatur Pemerintahan Desa mengelola anggaran yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat. Potensi persoalan tidak selalu muncul karena adanya niat untuk melakukan korupsi, tetapi bisa pula disebabkan oleh ketidaktahuan terhadap aturan dan tata kelola anggaran.
Ia mencontohkan, ketika sebuah Desa mendapatkan anggaran besar, dana tersebut bukan merupakan uang pribadi aparatur Desa, melainkan amanah yang harus disalurkan untuk memenuhi kebutuhan dan pembangunan masyarakat.
“Misalnya di Desa dikasih anggaran satu miliar. Itu bukan uang dia, tetapi harus disalurkan untuk kebutuhan masyarakat dan pembangunan masyarakat. Ini penting sekali,” tegasnya.
Dengan edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan serta kerja sama lintas lembaga, diharapkan budaya pencegahan korupsi dapat semakin kuat dan tumbuh mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat hingga Pemerintahan. (Dewi)
