Selasa, Oktober 13, 2026
BogorDPRD

Kecamatan Cariu Butuh Rumah Sakit Tipe D, Diusulkan Saat Reses Anggota DPRD

Cariu Bogor | Klikinfoku.com

Kebutuhan pelayanan kesehatan di Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, terus meningkat. Puskesmas Cariu yang saat ini memiliki 24 tempat tidur rawat inap menghadapi tingginya kebutuhan masyarakat, bahkan sejumlah pasien dilaporkan harus masuk daftar tunggu atau waiting list.

Informasi ini mengemuka dalam kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Bogor Masa Sidang I Tahun 2026–2027 Dapil 2 di Kecamatan Cariu pada Selasa (13/10/2026).

Kondisi termaktub mendorong perlunya pembangunan rumah sakit di wilayah Kecamatan Cariu agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang lebih dekat, mudah dijangkau, dan sesuai dengan kebutuhan.

Dalam keterangannya Kepala UPT Puskesmas Cariu dr Delly menyatakan bahwa kapasitas rawat inap Puskesmas Cariu yang tersedia saat ini belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan pasien. Sementara itu, pengembangan fasilitas rawat inap Puskesmas juga menghadapi keterbatasan akibat ketentuan regulasi yang akan diberlakukan.

“Puskesmas kita saat ini memiliki 24 tempat tidur rawat inap. Kebutuhan masyarakat cukup tinggi, bahkan ada pasien yang harus masuk daftar tunggu. Karena itu, kebutuhan pelayanan kesehatan di Cariu tidak cukup hanya mengandalkan puskesmas, tetapi sudah membutuhkan rumah sakit,” ungkapnya.

dr Delly menjelaskan, apabila pembangunan rumah sakit dengan kapasitas besar belum dapat direalisasikan karena keterbatasan anggaran maupun sumber daya manusia (SDM), pembangunan rumah sakit tipe D dapat menjadi langkah awal untuk menjawab kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, keberadaan rumah sakit di Kecamatan Cariu sangat penting mengingat jarak menuju sejumlah rumah sakit terdekat masih relatif jauh. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pasien maupun keluarga yang mendampingi selama menjalani perawatan.

“Kalau bisa dirawat di tempat yang dekat, masyarakat tentu lebih terbantu. Sebab, yang membutuhkan perhatian bukan hanya pasien, tetapi juga keluarga yang menunggu. Kalau lokasinya jauh, mereka harus mengeluarkan biaya tambahan untuk transportasi dan kebutuhan makan,” jelasnya.

Dikatakannya selama ini masyarakat cenderung memilih fasilitas kesehatan yang dekat dengan tempat tinggal. Selain memudahkan akses, jarak yang lebih dekat juga dapat membantu mengurangi beban biaya yang harus ditanggung keluarga pasien.

Bahkan, dalam kondisi tertentu, masih ditemukan warga yang membawa pasien menggunakan sepeda motor ketika menuju fasilitas kesehatan. Sementara apabila harus dirujuk ke rumah sakit yang jauh, masyarakat membutuhkan kendaraan yang lebih memadai dan biaya transportasi tambahan.

Regulasi Rawat Inap Menjadi Tantangan

Selain tingginya kebutuhan pasien, persoalan regulasi juga menjadi perhatian. Pihak Puskesmas menyebutkan adanya ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2024 yang menurut penjelasannya membatasi jumlah tempat tidur rawat inap puskesmas paling banyak 10 tempat tidur.

Ketentuan tersebut dikhawatirkan berdampak terhadap pelayanan rawat inap di Puskesmas Cariu, terutama jika mulai diterapkan pada 2027.

Di sisi lain, kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan rawat inap masih tinggi. Puskesmas Cariu juga melayani pasien dari wilayah sekitar, termasuk masyarakat yang datang dari luar Kecamatan Cariu.

Untuk itu, pihaknya berharap ada solusi dari pemerintah agar pelayanan kesehatan tetap dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan ketentuan yang berlaku.

Dinas Kesehatan disebut akan berupaya melakukan koordinasi dan mengajukan pembahasan dengan Kementerian Kesehatan terkait kondisi yang dihadapi Puskesmas Cariu.

“Kita akan mencoba berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk menyampaikan kondisi dan kebutuhan masyarakat di Cariu. Harapannya, ada solusi yang bisa mengakomodasi kebutuhan pelayanan kesehatan di wilayah ini,” ujarnya.

Mayoritas Pasien Menggunakan BPJS

Persoalan lainnya adalah tingginya ketergantungan masyarakat terhadap layanan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan keterangan narasumber, sekitar 99,9 persen pasien yang dilayani merupakan pasien BPJS.

Karena itu, pengembangan fasilitas kesehatan di Cariu perlu mempertimbangkan juga keberlanjutan pembiayaannya. (Dewi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *