Reses Mandiri Junsam di Limusnunggal Diapresiasi Warga, Puluhan Aspirasi Disampaikan
Cileungsi Bogor | Klikinfoku.com
Anggota DPRD Kabupaten Bogor yang juga Wakil Ketua DPRD, H. Junaidi Samsudin, SH Fraksi PPP menggelar Reses Mandiri Masa Sidang Satu (I) Tahun 2026-2027 Dapil 2 di Desa Limusnunggal Kecamatan Cileungsi, Selasa (13/10/2026).
Reses mandiri anggota Dewan ini mendapatkan apresiasi dan antusiasme tokoh masyarakat yang hadir, baik dari aparatur Pemerintah Desa, perwakilan Kecamatan, Polsek Cileungsi, pengurus anak cabang dan ranting PPP, Sujud’S dan masyarakat khususnya warga Desa Limusnunggal.
Dalam sambutannya Kepala Desa Limusnunggal H. Galih Rakasiwi, S.IP menyampaikan apresiasi atas antusiasme kehadiran stakeholder dan masyarakat dalam kegiatan reses kali ini, yang demikian menunjukkan keseriusan masyarakat dalam membangun Desa dengan menitipkan aspirasi kepada anggota Dewan H. Junaidi Samsudin yang karib disapa Junsam.
“Alhamdulillah sudah banyak pembangunan yang telah terealisasi berkat aspirasi dan bantuan dari bapak H. Junaidi Samsudin, program rutilahu 70 unit estimasi sekitar dua milyar, gorong-gorong depan kantor Desa Limusnunggal, sehingga masalah banjir saat hujan kini telah teratasi dan tidak ada genangan air lagi,”ujarnya.
Galih menyampaikan harapan kedepannya beberapa aspirasi lanjutan yang minta diperjuangkan melalui H. Junaidi Samsudin meliputi program rutilahu, drainase, serta pengaspalan jalan di perumahan Limus Pratama.
“Warga menitipkan harapan agar aspirasi-aspirasi berikutnya juga dapat terus direalisasikan melalui dukungan di Kabupaten Bogor. Sekali lagi terimakasih kepada Bapak Dewan atas kedatangan, bantuan pembangunan, serta realisasi aspirasi yang telah dirasakan langsung oleh masyarakat Desa Limusnunggal,”pungkas Kades Galih.
Dalam sambutannya sebelum memasuki sesi tanya-jawab, H. Junaidi Samsudin menyampaikan tujuan dan pelaksanaan reses yang mana kegiatan ini merupakan reses masa sidang I tahun 2026-2027 yang dilaksanakan secara mandiri olehnya selaku anggota DPRD Kabupaten Bogor sekaligus Wakil Ketua DPRD di Desa Limusnunggal.
Dasar Hukum Reses jelas dan salah satu kewajiban anggota DPRD untuk turun ke dapil masing-masing guna menyerap aspirasi dan keluhan masyarakat didasarkan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018/2019, serta tata tertib DPRD Kabupaten Bogor.
Diterangkannya reses dapat dilakukan secara kelompok (biasanya dikoordinir oleh Kecamatan dengan undangan terbatas) atau secara mandiri (perorangan) di mana pembuat acara bebas mengundang berbagai elemen masyarakat, seperti Kepala Desa, tokoh masyarakat, Ketua Ranting, Kader, dan warga sekitar, seperti yang dilakukannya hari ini.
“Penyerapan aspirasi dari reses ini yakni seluruh usulan, masukan, dan keluhan seperti perbaikan jalan, irigasi, sarana pendidikan, kesehatan, yang disampaikan oleh warga akan dicatat sebagai Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD untuk diperjuangkan agar masuk ke dalam rencana kerja Pemerintah Daerah tahun 2027 atau 2028,”ujar Junsam.
Junsam menegaskan pentingnya warga mengusulkan program yang diharapkan, karena ketika diusulkan besar kemungkinannya dapat direalisasikan tetapi sebaliknya bilamana tidak diusulkan bagaimana mungkin dapat terealisasi, untuk itu dirinya mendorong warga yang hadir untuk memberikan usulan masing-masing.
Salah seorang warga dari Desa Dayeuh sangat mengapresiasi reses mandiri yang dilakukan oleh anggota Dewan Junsam ini, dinilai lebih dapat chemistry masyarakat dengan anggota dewan.
Permasalahan dan usulan yang disampaikannya terkait untuk program rutilahu yang masih sangat dibutuhkan di wilayah Desa Dayeuh. Selain itu masih perlunya penambahan PJU-TS dan perbaikan drainase dibeberapa tempat.
“Alhamdulillah berkat aspirasi dan Pokir bapak Dewan, kami mendapatkan 36 titik PJU-TS dan sudah terpasang, dan sebagai terbanyak kedua di Kecamatan Cileungsi,”ujarnya memberi apresiasi.
Kegiatan reses berjalan dengan penuh antusias. Selain mendapatkan apresiasi dari masyarakat, pelaksanaan reses mandiri kali inipun dinilai lebih baik oleh Dewan Junsam sesuai arahan pimpinan partainya DPC PPP.
“Alhamdulillah warga sangat antusias menyampaikan aspirasinya, pihak kami pun ada tim yang mencatat setiap usulan baik yang disampaikan langsung dalam reses ini dan juga usulan tertulis yang disampaikan untuk diperjuangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2027 ataupun 2028, ujarnya kepada wartawan dan reses mandiri disebut bagian dari merawat konstituennya. (Tom)
