Reses Mandiri Anggota Dewan H.Junaedi Samsudin di Desa Sirnagalih, Aspirasi Diserap Masyarakat Antusias
Jonggol Bogor | Klikinfoku.com
Kegiatan Reses Masa Sidang I Tahun 2026–2027 Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, H. Junaedi Samsudin, Fraksi PPP dari Dapil 2 secara mandiri di Desa Sirnagalih, Kecamatan Jonggol, pada Rabu (14/10/2026) mendapatkan antusiasme tinggi dari masyarakat setempat.
Jumlah warga yang hadir bahkan mencapai lebih dari 140 orang, melampaui perkiraan awal penyelenggara. Dalam kegiatan tersebut, puluhan aspirasi masyarakat mengemuka. Karena keterbatasan waktu, sebanyak 10 orang perwakilan pengusul diberikan kesempatan menyampaikan aspirasi secara langsung, dengan total sekitar 20 usulan yang disampaikan.
Berbagai persoalan disampaikan warga untuk atensi anggota Dewan, mulai dari pembangunan Infrastruktur jalan, Drainase, Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS), hingga fasilitas pendidikan, termasuk pembangunan toilet sekolah yang sering terabaikan.
H. Junaedi Samsudin mengungkapkan rasa syukurnya atas tingginya antusiasme masyarakat dalam mengikuti kegiatan reses tersebut. Banyaknya warga yang hadir menunjukkan besarnya kebutuhan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat.
“Alhamdulillah, hari ini saya melaksanakan reses perorangan atau mandiri di Desa Sirnagalih, Kecamatan Jonggol. Antusiasme masyarakat ternyata sangat tinggi, bahkan membeludak di luar prediksi, sampai lebih dari 140 orang,” ujarnya kepada wartawan.
Ia menjelaskan, meskipun tidak semua warga dapat menyampaikan aspirasi secara langsung karena keterbatasan waktu, berbagai usulan yang berhasil dihimpun akan menjadi bahan perhatian dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat.
PJUTS Mati Jadi Keluhan Warga
Salah satu persoalan yang mencuat dalam kegiatan reses tersebut adalah banyaknya lampu Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) di sepanjang jalan Kabupaten yang mengalami kerusakan atau tidak berfungsi.
Menanggapi keluhan itu, Junaedi menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor bersama DPRD telah menganggarkan perbaikan lampu PJUTS yang mati melalui anggaran perubahan.
“Alhamdulillah, kami bersama Pemerintah Kabupaten Bogor sudah menganggarkan perbaikan lampu-lampu yang mati di anggaran perubahan. Mudah-mudahan, PJUTS yang tadi diusulkan masyarakat termasuk yang akan diperbaiki,” ungkapnya.
Ia menambahkan, anggaran yang disiapkan lebih banyak difokuskan untuk memperbaiki lampu yang sudah terpasang tetapi tidak berfungsi. Meski demikian, terdapat pula alokasi untuk pemasangan lampu atau tiang baru sesuai kebutuhan.
Perbaikan PJUTS dinilai penting untuk mendukung keselamatan dan kenyamanan masyarakat, terutama pengguna jalan pada malam hari.
Reses Mandiri Dinilai Lebih Dekat dengan Masyarakat
Junaedi juga menjelaskan alasan pelaksanaan reses mandiri yang dilakukan dirinya bersama Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Menurutnya, pola reses mandiri memberikan kesempatan lebih luas bagi anggota DPRD untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat di tingkat paling bawah.
Berbeda dengan reses kelompok yang umumnya dilaksanakan di tingkat Kecamatan dan banyak melibatkan perwakilan Pemerintahan Desa, reses mandiri memungkinkan komunikasi berlangsung lebih dekat dengan masyarakat, termasuk warga, pengurus RT dan RW, BPD, hingga Kepala Desa.
“Setelah kami evaluasi beberapa kali mengikuti reses kelompok, kami ingin suasana baru, yaitu berhubungan langsung dan menyentuh masyarakat melalui reses mandiri,” jelasnya.
Ia menilai, reses kelompok biasanya banyak membahas hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa yang telah dirangkum dan disaring melalui tahapan Pemerintahan Desa.
Sementara itu, melalui reses mandiri, aspirasi dapat muncul langsung dari warga berdasarkan persoalan nyata yang mereka hadapi di lingkungan masing-masing.
“Kalau reses mandiri seperti ini, aspirasi memang langsung dari bawah, dari masyarakat yang bersentuhan langsung dengan persoalan di lingkungan mereka,” tegasnya.
Aspirasi Warga Jadi Bahan Perjuangan Pembangunan
Melalui kegiatan reses tersebut, anggota Dewan menampung berbagai usulan masyarakat Desa Sirnagalih menjadi bahan untuk bisa diakomodir dalam RKPD Kabupaten Bogor tahun 2027 dan 2028. (Dewi)
