Kamis, Oktober 15, 2026
BogorLingkungan

Anggota Dewan H. Achmad Fathoni Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Wilayah, Truk DLH Diusulkan Dipinjamkan ke Desa dan Kecamatan

Cileungsi Bogor | Klikinfoku.com

Upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah di wilayah Kabupaten Bogor perlu didukung dengan penyerahan kewenangan yang disertai sarana dan prasarana memadai. Salah satu usulan yang mengemuka adalah pemanfaatan truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk dipinjamkan kepada Desa, Kecamatan, atau wilayah yang dinilai siap mengelola sampah secara mandiri.

Hal ini diungkapkan anggota DPRD Kabupaten Bogor H. Achmad Fathoni Fraksi PKS selepas kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Bogor Masa Sidang I Tahun 2026–2027 di aula Kecamatan Cileungsi pada Kamis (15/10/2026).

Dikatakannya dalam skema tersebut, DLH dapat melakukan evaluasi terhadap wilayah yang selama ini dilayani armada pengangkut sampah. Apabila suatu wilayah dinilai memiliki kesiapan dalam pengelolaan, armada truk sampah beserta dukungan pengemudinya dapat dimanfaatkan oleh pengelola setempat.

Sementara itu, biaya operasional seperti bahan bakar minyak (BBM), perawatan kendaraan, hingga honor pengemudi dapat menjadi tanggung jawab desa, kecamatan, atau lingkungan yang menerima fasilitas tersebut, sesuai kesepakatan dan mekanisme kebijakan yang ditetapkan.

“Kalau kita menunggu anggaran untuk membeli truk lagi, jangankan untuk wilayah-wilayah, untuk DLH sendiri saja masih kekurangan. Karena itu, kita perlu memikirkan bagaimana sarana yang sudah ada bisa dimanfaatkan secara optimal,” ujarnya.

Menurut Achmad Fathoni, penyerahan kewenangan pengelolaan sampah idealnya berjalan beriringan dengan dukungan sarana dan prasarana. Dengan demikian, Pemerintah di tingkat wilayah tidak hanya dibebani tanggung jawab untuk menangani sampah, tetapi juga memperoleh fasilitas yang dibutuhkan untuk menjalankan tugas tersebut.

“Jangan sampai tanggung jawabnya diserahkan, tetapi sarananya tidak diberikan. Kalau kewenangan dan sarana bisa berjalan bersama, wilayah yang siap akan lebih mudah mengelola sampahnya sendiri,” tegasnya.

Ia menilai, kesiapan wilayah menjadi faktor penting sebelum skema tersebut diterapkan. Pemerintah desa atau Kecamatan perlu memastikan kemampuan membiayai operasional kendaraan, termasuk BBM, perawatan, serta honor pengemudi.

Di sisi lain, pengelolaan sampah secara mandiri juga perlu memperhatikan potensi pendapatan dari retribusi atau iuran layanan persampahan. Dana tersebut dapat menjadi salah satu sumber pembiayaan operasional, dengan tetap mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk mematangkan gagasan tersebut, diperlukan pembahasan lebih lanjut bersama DLH Kabupaten Bogor guna merumuskan mekanisme teknis, pola peminjaman atau pemanfaatan aset, pembagian tanggung jawab, serta sistem pembiayaan yang tepat.

“Kita jadikan ini bahan pembahasan terlebih dahulu dengan DLH. Bagaimana teknisnya supaya penyerahan tanggung jawab bisa disertai penyerahan sarana. Kalau memang ada sarana yang bisa kita perjuangkan, saya juga siap ikut mendorong,” ungkapnya.

Ia menambahkan, dukungan pengelolaan sampah tidak harus selalu berupa truk berukuran besar. Untuk menjangkau kawasan permukiman dan lingkungan yang memiliki akses jalan terbatas, sarana pendukung seperti gerobak sampah dan bak penampungan juga perlu diperhatikan.

Melalui sistem berjenjang, sampah dari lingkungan kecil dapat dikumpulkan menggunakan gerobak atau sarana sejenis menuju titik penampungan, sebelum selanjutnya diangkut menggunakan truk ke lokasi pengolahan atau pembuangan yang ditentukan.

Skema ini diharapkan menjadi salah satu alternatif untuk memperkuat pelayanan persampahan di Kabupaten Bogor tanpa sepenuhnya bergantung pada pengadaan armada baru. Dengan pembagian kewenangan yang jelas, dukungan fasilitas, serta kesiapan pembiayaan di tingkat wilayah, pengelolaan sampah diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. (Dewi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *