Rabu, Oktober 28, 2026
JAKARTA

1.600 Pekerja Listrik dari Seluruh Negeri Serukan Satu Pesan: Kembalikan Listrik ke Tangan Negara

Jakarta | Klikinfoku.com

Teriakan “Siap!” menggema di Plaza Terbuka Kantor Pusat PT PLN (Persero), Jakarta, Selasa (27/10/2026). Sekitar 1.600 pekerja kelistrikan dari Sabang sampai Merauke memenuhi lokasi Rapat Akbar Serikat Pekerja PT PLN (Persero) (SP PLN). Mereka menyatakan siap kembali ke Jakarta dalam jumlah yang jauh lebih besar bila kedaulatan PLN terus digerus.

Rapat Akbar yang bertepatan dengan peringatan Hari Listrik Nasional (HLN) ke-81 ini mengusung tema “Penguatan Peran PLN sebagai Pemegang Kuasa Usaha Ketenagalistrikan Terintegrasi Sesuai Amanah Konstitusi demi Kedaulatan Energi Nasional.”

Pesannya jelas: listrik adalah hajat hidup orang banyak dan harus dikelola negara, bukan diserahkan kepada mekanisme pasar.

Sinergi di Awal Acara

Kegiatan diawali dengan Upacara Peringatan HLN ke-81 bersama jajaran direksi PLN, yang dilanjutkan dengan agenda hubungan industrial. Ketua Umum SP PLN, M. Abrar Ali, bersama Direktur Legal dan Human Capital PT PLN (Persero), Nurlely Aman, menandatangani Turunan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tentang Penghargaan Direksi dan Talenta, disaksikan langsung oleh Direktur Utama PLN, Suroso Isnandar.

Abrar kemudian menyerahkan secara simbolis buku karya terbitannya bersama Kuasa Hukum SP PLN, Redyanto Sidi, yang berjudul Kedaulatan Negara di Tengah Paradoks Pengelolaan Ketenagalistrikan Nasional kepada Direktur Utama beserta jajaran direksi dan komisaris sebagai penanda kuatnya sinergi antara pekerja dan manajemen.

“RUPTL Harus Dievaluasi”

Dalam orasinya, Abrar menegaskan bahwa ketenagalistrikan harus dikelola sepenuhnya oleh negara melalui PLN. Ia mendesak peninjauan ulang Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) yang berlaku saat ini.

“RUPTL tahun 2025-2034 harus dievaluasi untuk memberikan peran yang sangat strategis kepada PLN sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 39 Tahun 2023, di mana ketenagalistrikan itu harus terintegrasi dari pembangkit sampai ke ritel,” tegas Abrar.

Abrar juga terang-terangan menolak dominasi swasta di sektor pembangkitan. Di tengah kondisi kelebihan pasokan (oversupply), skema pembayaran kepada produsen listrik swasta (IPP) dinilai makin membebani keuangan perusahaan.

Ia berharap skema take or pay dievaluasi menjadi take and pay, serta dilakukannya evaluasi terhadap Permen ESDM Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pedoman PJBTL.

Waspadai Pasal Power Wheeling

Abrar mengkritik penggunaan mata uang dolar AS dalam transaksi listrik swasta karena dinilai berdampak pada keuangan PLN dan APBN. Selain itu, ia memberikan peringatan keras terkait Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT) yang tengah dibahas di DPR agar pasal power wheeling tidak diselundupkan kembali setelah sebelumnya dikeluarkan dari Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Pemerintah.

Di akhir orasi, Abrar menyerukan solidaritas dan menanyakan kesiapan para anggota untuk datang kembali ke Jakarta dalam jumlah lebih besar demi mempertahankan kedaulatan PLN, yang langsung disambut seruan “Siap!” secara serentak.

Dirut PLN: “Saya Juga Bagian dari Rekan-Rekan”

Direktur Utama PT PLN (Persero), Suroso Isnandar, hadir langsung dan menanggapi tuntutan para pekerja dari atas panggung. Ia menyatakan manajemen siap membuka ruang dialog seluas-luasnya.

“Saya juga bagian dari rekan-rekan semuanya. Karier saya dari panjat-panjat tiang. Sampai saat ini, saya 32 tahun di PLN. Artinya, saya sangat mengerti apa yang dirasakan. Ruang dialog akan kita buka seluas-luasnya. Semua yang ada di sini, saya minta dicatat, di-list, kayak daftar belanja gitu, wishlist,” ujar Suroso.

Suroso berkomitmen untuk mengevaluasi kesejahteraan pegawai dan pensiunan (termasuk fasilitas kesehatan, penyesuaian FTK, dan perbaikan sistem remunerasi) sejalan dengan upaya peningkatan pendapatan perusahaan (revenue).

Ia juga menekankan pentingnya kecepatan aksi di lapangan daripada alur birokrasi dalam situasi darurat penanganan gangguan di daerah terisolasi seperti Serui dan Kepulauan Riau.

Rapat Akbar ini ditutup dengan pesan bersama: PLN yang kuat hanya bisa dibangun melalui kolaborasi solid antara manajemen dan serikat pekerja.

Tentang SP PLN

Serikat Pekerja PT PLN (Persero) adalah organisasi pekerja di lingkungan PT PLN (Persero) yang memperjuangkan hak dan kesejahteraan pekerja kelistrikan serta menjaga peran PLN sebagai pengelola ketenagalistrikan nasional sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945. (Tom)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *