Gandeng SBI, Bea Cukai Musnahkan 10,2 Juta Batang Rokok Ilegal, Jadikan Bahan Bakar Alternatif
Klapanunggal Bogor | Klikinfoku.com
Sebanyak 10.246.013 batang rokok ilegal hasil penindakan Bea Cukai Bogor dimusnahkan di fasilitas pengelolaan limbah GreenZone milik PT Solusi Bangun Indonesia Tbk, melalui unit pengelolaan limbah Nathabumi.
Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan barang hasil penindakan tidak kembali beredar sekaligus ditangani secara aman dan bertanggung jawab terhadap lingkungan.
Pemusnahan yang berlangsung pada 12 Agustus 2026 itu dilakukan terhadap rokok ilegal hasil penindakan sepanjang Desember 2025 hingga Juli 2026.
Prosesnya turut disaksikan tim pengawas Bea Cukai Bogor sebagai bagian dari upaya memastikan penanganan BMMN berlangsung secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Bea Cukai Bogor, Chotibul Umam mengatakan, penanganan barang hasil penindakan tidak berhenti pada proses penyitaan, tetapi harus dipastikan hingga tahap akhir agar barang ilegal tidak kembali ke masyarakat.
“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga ingin memastikan barang tegahan ditangani hingga tuntas. Kami berterima kasih kepada Solusi Bangun Indonesia yang telah mendukung langkah ini dengan menyediakan fasilitas dan teknologi pemusnahan yang aman dan bertanggung jawab terhadap lingkungan,” ujarnya.
Kolaborasi tersebut sekaligus menunjukkan pemanfaatan fasilitas pengelolaan limbah industri untuk mendukung kebutuhan penanganan barang sitaan negara.
Melalui Nathabumi, Solusi Bangun Indonesia menyediakan solusi pengelolaan berbagai jenis limbah dengan mengedepankan aspek keselamatan, kepatuhan, dan perlindungan lingkungan.
General Manager AFR Division PT Solusi Bangun Indonesia Tbk, Budi Yuliadi Nugraha mengatakan, tantangan pengelolaan limbah yang semakin kompleks membutuhkan kolaborasi lintas sektor, termasuk antara dunia usaha dan pemerintah, untuk menghadirkan solusi yang memberikan dampak nyata.
“Nathabumi hadir untuk memberikan layanan pengelolaan limbah yang tidak hanya memenuhi ketentuan regulasi, tetapi juga mengedepankan prinsip keberlanjutan dan perlindungan lingkungan.
Melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, kami terus mendorong agar pengelolaan limbah dapat memberikan nilai tambah yang lebih luas, baik bagi lingkungan maupun industri, sekaligus berkontribusi dalam memperkuat ekosistem ekonomi sirkular di Indonesia,” tutur Budi.
Sejak 2007, Nathabumi telah menjadi mitra berbagai institusi pemerintah serta perusahaan nasional dan multinasional dalam menyediakan solusi pengelolaan limbah, mulai dari limbah industri B3 dan non-B3, sampah perkotaan, layanan analisis dan laboratorium, hingga limbah pengeboran.
Dalam pengelolaan sampah perkotaan, Nathabumi juga telah menjalin kemitraan dengan 21 pemerintah daerah untuk mengolah sampah menjadi refuse-derived fuel (RDF).
Bahan bakar alternatif tersebut selanjutnya dimanfaatkan dalam proses produksi semen, sehingga sampah dapat dialihkan dari tempat pemrosesan akhir sekaligus dimanfaatkan sebagai sumber energi alternatif.
Budi menambahkan, pengelolaan limbah berbasis prinsip keberlanjutan menjadi bagian dari upaya Solusi Bangun Indonesia untuk menghadirkan solusi yang tidak hanya menjawab kebutuhan industri, tetapi juga memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat.
Ke depan, Solusi Bangun Indonesia melalui Nathabumi akan terus memperluas kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam menghadirkan solusi pengelolaan limbah yang aman, sesuai regulasi, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung penguatan ekonomi sirkular di Indonesia. (Dewi)
