Minggu, November 8, 2026
BogorDPRD

Anggota DPRD Jabar H.Fikri Hudi Oktriawan S.Sos Serap Aspirasi Warga Gunung Putri, Kemacetan dan Tambang Jadi Sorotan

Gunung Putri Bogor | Klikinfoku.com

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H.Fikri Hudi Oktriawan S.Sos melakukan kunjungan langsung ke masyarakat melalui kegiatan pengawasan dan penyerapan aspirasi di daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Bogor tepatnya di KRL Camelia RW 17 Cibubur Country Desa Cikeas Udik Kecamatan Gunung Putri pada hari Minggu 8 November 2026.

Tampak hadir Satgas DLH dan Pendamping, Perwakilan Kecamatan Gunung Putri, Perwakilah Kades oleh Sekdes Cikeas Udik, Pendamping KRL masing-masing Kecamatan,

Para Ketua KRL dan anggota serta masyarakat sekitar.

Kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya untuk mengetahui secara langsung berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat sekaligus memperjuangkan solusi melalui kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Dalam keterangannya, anggota DPRD Jawa Barat tersebut menjelaskan bahwa kegiatan kunjungan lapangan merupakan bagian dari fungsi DPRD, khususnya dalam menyerap aspirasi dan mengidentifikasi permasalahan masyarakat yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi.

“Tujuan kegiatan ini adalah menyerap aspirasi maupun permasalahan masyarakat, khususnya yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dengan bertatap muka langsung, masyarakat bisa menyampaikan berbagai persoalan yang nantinya kami bawa ke Pemerintah Provinsi untuk dicarikan solusi atau diperjuangkan menjadi program dalam pelaksanaan APBD,” ujarnya kepada Klikinfoku com di lokasi acara.

Ia menyebutkan, salah satu persoalan mendesak yang banyak disampaikan masyarakat di wilayah Gunung Putri dan sekitarnya adalah kemacetan lalu lintas.

Selain itu, masyarakat juga mengusulkan adanya fasilitas transportasi publik seperti layanan bus Bandung Rapid Transit (BRT) yang telah dikembangkan di Bandung.

Menurutnya, konsep transportasi massal serupa perlu dipertimbangkan untuk wilayah dengan tingkat mobilitas masyarakat yang tinggi.

“Secara kewenangan memungkinkan. Tinggal bagaimana kemauan politik dan ketersediaan anggarannya. Namun, saat ini kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga cukup berat, terlebih setelah adanya pemotongan dana bagi hasil dari pemerintah pusat sehingga masih terdapat defisit anggaran sekitar Rp1,8 triliun,” jelasnya.

Persoalan Pertambangan Jadi Perhatian Serius

Selain persoalan kemacetan, isu pertambangan juga menjadi perhatian anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PKS anggota Komisi IV ini yang memang membidangi urusan terkait energi dan sumber daya mineral (ESDM).

Ia menyoroti kebijakan pembekuan izin pertambangan oleh Gubernur Jawa Barat yang dinilai perlu segera mendapatkan kepastian arah kebijakan.

Menurutnya, pembekuan izin pertambangan tanpa kepastian solusi berpotensi menimbulkan persoalan baru, salah satunya semakin maraknya aktivitas pertambangan ilegal.

“Di satu sisi, izin pertambangan yang resmi dibekukan, tetapi di sisi lain aktivitas pertambangan liar justru berpotensi semakin merebak. Bagaimanapun, masyarakat memiliki kebutuhan ekonomi yang tidak bisa ditunda,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, keberadaan pertambangan ilegal berpotensi merugikan Pemerintah Daerah karena tidak memberikan kontribusi pajak maupun retribusi kepada APBD. Selain itu, aktivitas tersebut juga berisiko menimbulkan kerusakan lingkungan karena tidak berjalan dalam sistem pembinaan dan pengawasan yang memadai.

DPRD Tunggu Hasil Kajian ITB dan UNPAD

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menunjuk tim konsultan dari Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Padjadjaran (UNPAD) untuk melakukan kajian terhadap persoalan pertambangan.

Hasil kajian tersebut nantinya diharapkan menjadi dasar dalam menentukan kebijakan lanjutan, termasuk mengevaluasi izin pertambangan yang dibekukan, menentukan perusahaan yang layak beroperasi kembali, serta menetapkan kewajiban perbaikan bagi perusahaan yang belum memenuhi ketentuan.

“Kami sudah beberapa kali meminta penjelasan melalui dinas teknis, dalam hal ini Dinas ESDM. Saat ini kami masih menunggu hasil kajian dan rekomendasi kebijakan dari tim konsultan. Setelah itu, pemerintah provinsi harus menentukan langkah implementasinya,” katanya.

Ia berharap persoalan tersebut tidak berlarut-larut tanpa kepastian. Menurutnya, paling lambat pada awal tahun anggaran 2027 sudah harus ada kejelasan mengenai arah kebijakan pertambangan di Jawa Barat.

“Kita tidak bisa membekukan izin untuk selamanya, tetapi juga tidak bisa memberikan izin secara sembarangan,” pungkasnya. (Dewi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *