Kapolres Bogor Tekankan ETLE Bukan Sekadar Tilang, Kesadaran Pengendara Jadi Kunci
Cibinong Bogor | Klikinfoku.com
Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sejumlah ruas jalan kawasan Cibinong Raya menjadi bagian dari upaya Polres Bogor meningkatkan penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi sekaligus mendorong kesadaran masyarakat dalam berkendara.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., dalam wawancara bersama Bogor Media Siber Network (BMSN) di Polres Bogor, Sabtu (19/9/2026).
Kapolres menegaskan, ETLE bukan semata-mata alat untuk memberikan sanksi kepada pelanggar, melainkan instrumen pendukung penegakan hukum sekaligus sarana membangun budaya tertib dan keselamatan berlalu lintas.
“Jangan sampai masyarakat memandang ETLE hanya sebagai alat untuk memberikan sanksi. Esensinya adalah membangun kesadaran bahwa aturan lalu lintas dibuat untuk melindungi keselamatan pengguna jalan,” ujar Wikha.
Menurutnya, kepatuhan berlalu lintas idealnya tidak hanya muncul ketika pengendara melihat kamera atau petugas. Masyarakat diharapkan tetap mematuhi aturan, seperti menggunakan helm, menaati lampu lalu lintas, menjaga kecepatan, tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara, serta menghormati pengguna jalan lainnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bogor AKP Afif Widhi Ananto, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa sistem ETLE dapat mendokumentasikan sejumlah pelanggaran lalu lintas yang dapat ditindak secara elektronik, sebelum diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
Berdasarkan data yang disampaikan, terdapat tiga titik kamera ETLE statis di kawasan Cibinong Raya, yakni di Jalur Pakansari sekitar samping Resto Papatong menuju Pakansari, Jalan Karadenan sebelum persimpangan lampu merah Karadenan, serta Jalan Raya Jakarta-Bogor di seberang Auto 2000.
Polres Bogor juga mengingatkan masyarakat yang menerima pemberitahuan terkait tilang elektronik agar melakukan pengecekan melalui kanal resmi layanan ETLE Korlantas Polri. Warga diminta waspada terhadap pesan atau tautan yang mengatasnamakan kepolisian dan tidak memberikan data pribadi maupun informasi perbankan kepada pihak yang tidak jelas.
Kapolres Bogor mengajak masyarakat menjadikan keselamatan sebagai dasar dalam berkendara, bukan semata-mata karena takut terhadap kamera ETLE maupun sanksi.
“Jangan berkendara karena takut kepada polisi atau takut kamera ETLE, tetapi berkendaralah karena sadar bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Dengan penerapan ETLE, Polres Bogor berharap kepatuhan masyarakat tidak hanya terbentuk karena adanya pengawasan, tetapi menjadi budaya dalam kehidupan berlalu lintas sehari-hari. (Tom)
